Categories: Ketapang

Ternyata Residivis, Perampok Rumah di Ketapang Dapat Hadiah Timah Panas dari Polisi

KalbarOnline, KetapangPolres Ketapang berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MM (29), pelaku perampokan rumah di Jalan Mulia, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan pada Senin, 21 Maret 2022 lalu.

Saat menjalankan aksinya itu, MM terekam kamera pengawas dan sempat viral di media sosial.

MM diamankan Polisi di sebuah penginapan di Jalan Sisingamangaraja, tak jauh dari tempat pelaku beraksi. Pelaku dihadiahi 2 timah panas di kaki kiri dan kanan oleh petugas karena saat hendak ditangkap, melakukan perlawanan, Kamis sore, 24 Maret 2022.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Muhammad Yasin mengatakan, saat diamankan pelaku yang masih menyimpan senjata tajam berupa celurit yang digunakan saat melakukan kejahatan, sehingga terpaksa dilumpuhkan.

“Alhamdulillah tim yang dibentuk oleh Kapolres untuk mempercepat proses pengungkapan berhasil mengamankan pelaku yang diketahui melakukan kejahatan seorang diri,” kata Yasin dalam konferensi pers di halaman Mapolres ketapang, Jumat sore, 25 Maret 2022.

Yasin menyebutkan, pelaku merupakan residivis atas kasus yang sama. Pelaku sudah berulang kali melakukan kejahatan. Aksi perampokan di Jalan Mulia dengan menggunakan senjata tajam ini merupakan kasus yang keempat kalinya dilakukan oleh pelaku.

“Pelaku ini sudah beberapa kali melakukan tindak kejahatan di Ketapang. Terakhir melakukan penjambretan di jalan. Kasus ini adalah kasus yang keempat kalinya. Semuanya dilakukan pelaku dengan kekerasan,” kata Yasin.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone, uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp875 ribu serta sebilah senjata tajam berupa celurit.

Pelaku terancam dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

“Kami dari Polres Ketapang akan terus memberantas kejahatan kriminal, apalagi wujudnya kekerasan. Kami tidak akan melakukan toleransi, akan kami libas semua,” tegas Yasin.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap situasi di lingkungan sekitar rumah.

Diharapkan juga dapat meningkatkan keamanan melalui pemasangan kamera pengawas di lingkungan tempat tinggal atau pelaksanaan kegiatan Siskamling dan lainnya dalam upaya menghilangkan potensi terjadinya tindak pidana. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

TPAKD Pontianak Targetkan Indeks Inklusi Keuangan 90 Persen di Akhir 2024

KalbarOnline, Pontianak – Inklusi keuangan di Kota Pontianak menjadi misi penting bagi Tim Percepatan Akses…

2 mins ago

Jangan Remehkan Rematik, Dapat Merusak Jantung Hingga Pembuluh Darah

KalbarOnline, Pontianak - Rheumatoid Arthritis, atau yang biasa disebut rematik, adalah penyakit yang ditandai dengan…

4 mins ago

Dukung Penyediaan Darah Masyarakat, CMI bersama Himpunan Alumni IPB Gelar Kegiatan Bakti Sosial

KalbarOnline, Pontianak - PT Cita Mineral Investindo Tbk (CMI) berkolaborasi dengan Himpunan Alumni Institut Pertanian…

16 mins ago

Budi Perasetiyono Siap Dampingi Calon Gubernur untuk Lawan Petahana di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Budi Perasetiyono salah satu bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat yang sudah mendaftar…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Pengurus PWI Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia…

9 hours ago

Kamaruzaman Ajak Lanjutkan Gerakan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengajak semua pihak untuk terus menjaga…

10 hours ago