Categories: Ketapang

Gantikan Almarhum Paulus Tan, Muhammad Rijal Resmi Jabat Anggota DPRD Ketapang

KalbarOnline, Ketapang DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Ketapang sisa masa jabatan 2019-2024, Senin, 21 Maret 2022.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Ketapang itu beragendakan pengambilan sumpah dan janji jabatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Muhammad Rijal yang menggantikan anggota DPRD sebelumnya Paulus Tan yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Pelantikan Muhammad Rijal asal Partai Gerindra daerah pemilih (Dapil) Ketapang tiga tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang Febriadi didampingi Wakil Ketua Mat Hoji dan Jamhuri Amir.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Ketapang Febriadi mengatakan, PAW tersebut sudah sesuai dengan pasal 161 ayat (1) Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Ketapang Nomor 1 Tahun 2019.

“Anggota DPRD PAW sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna,” kata Ketua DPRD Ketapang Febriadi dalam sambutannya.

Febriadi mengatakan, pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Ketapang hasil PAW Periode 2019-2024 ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dilalui sesuai mekanisme peraturan perundang–undangan yang berlaku.

Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 241/PEM/2022 Tanggal 15 Maret 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Paulus Tan dan Peresmian Pengangkatan Muhammad Rijal  Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ketapang.

“Saya ucapkan selamat serta berharap kepada Anggota DPRD yang baru dilantik, agar momentum hari ini dijadikan makna tersendiri bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang untuk waktu tiga tahun ke depan dalam pelaksanaan fungsi–fungsi DPRD sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah bisa dilaksanakan dengan baik dan amanah,” pesan Febriadi.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyematan pin emas DPRD Kabupaten Ketapang kepada Anggota DPRD Muhammad Rijal oleh Ketua DPRD.

Sidang paripurna DPRD dihadiri Anggota DPRD Ketapang, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo juga dihadiri unsur-unsur forum koordinasi pimpinan daerah serta undangan dan lainnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tunaikan Salat Id di Mujahidin, Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat Kalbar Teladani Nabi Ibrahim

KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…

4 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 bersama Presiden Joko Widodo

KalbarOnline, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian…

5 hours ago

Wujudkan Iklim Demokrasi Lebih Baik, Pemprov Kalsel Apresiasi PLN Gelar UKW PWI Se-Kalimantan

KalbarOnline, Kalsel - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

5 hours ago

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

15 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

20 hours ago