Categories: Ketapang

Polres Ketapang Amankan Oknum Anggota Polres Kayong Utara yang Bakar Rumah Orangtuanya Sendiri

KalbarOnline, Ketapang – Sebuah rumah di kawasan di Jalan Kolonel Sugiono Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang hangus terkabar api, Jumat (18/3/2022) malam.

Diketahui kalau peristiwa yang membuat geger warga itu merupakan ulah anak pemilik rumah berinisial DN yang nekat membakar rumah orangtuanya sendiri.

DN sendiri merupakan anggota Polisi yang bertugas di Polres Kayong Utara.

 

Kapolres Ketapang, melalui Perwira Pengawas IPTU Sudi membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku oknum polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Kayong Utara itu nekat membakar rumah orangtuanya yang pada saat kejadian dalam keadaan kosong.

“Pelaku awalnya membakar kasur yang berada di kamar ruang tengah rumah, api kemudian membesar dan membakar rumah tersebut,” ujarnya, Sabtu (19/3/2022).

Oknum Anggota Polres Kayong Utara nekat membakar rumah orangtuanya sendiri. Pelaku kini diamankan jajaran Polres Ketapang (Foto: Adi LC)

Sudi menyebut kalau sebelum kejadian pelaku sempat meminjam korek api kepada tetangga di sebelah rumah orangtuanya. Namun, tetangganya enggan meminjamkan dan beralaskan kalau tidak memiliki korek api.

 

“Awalnya pada hari yang sama sekira pukul 16.00 WIB, DN yang merupakan anak dari pemilik rumah ingin meminjam korek api kepada saksi, namun saksi mengatakan bahwa tidak memiliki korek api,” ucapnya.

Kemudian, lanjut Sudi, pukul 20:00 WIB, Pelaku kembali mendatangi saksi dan mengatakan dirinya sudah membakar rumah ayahnya. Sontak saksi kemudian mencek rumah yang dimaksud.

“Saksi menemukan api telah membakar kasur di ruang kamar tengah. Karena api semakin membesar sehingga mengakibatkan seluruh bangunan rumah tersebut terbakar,” paparnya.

Oknum Anggota Polres Kayong Utara nekat membakar rumah orangtuanya sendiri. Pelaku kini diamankan jajaran Polres Ketapang (Foto: Adi LC)

Mendapat laporan, tim pemadam kebakaran dari BPBD dan Pemda tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 20:50 WIB. Api kemudian dapat dijinakkan setelah 40 menit upaya pemadaman. Kendati dapat dipadamkan, rumah yang berada tepat di belakang hotel Nevada Ketapang itu hangus terbakar.

“Pada peristiwa tersebut tidak ada korban luka maupun korban jiwa, namun diperkirakan korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp200 juta,” jelasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan oleh jajaran Satreskrim di Mapolres ketapang guna proses hukum lebih lanjut. Polisi kini masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku melakukan perbuatan itu. (Adi LC)

Adi Liang Chi

Leave a Comment
Share
Published by
Adi Liang Chi

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

5 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

6 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

6 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

6 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

6 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

6 hours ago