Categories: Ketapang

Polres Ketapang Amankan Oknum Anggota Polres Kayong Utara yang Bakar Rumah Orangtuanya Sendiri

KalbarOnline, Ketapang – Sebuah rumah di kawasan di Jalan Kolonel Sugiono Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang hangus terkabar api, Jumat (18/3/2022) malam.

Diketahui kalau peristiwa yang membuat geger warga itu merupakan ulah anak pemilik rumah berinisial DN yang nekat membakar rumah orangtuanya sendiri.

DN sendiri merupakan anggota Polisi yang bertugas di Polres Kayong Utara.

 

Kapolres Ketapang, melalui Perwira Pengawas IPTU Sudi membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku oknum polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Kayong Utara itu nekat membakar rumah orangtuanya yang pada saat kejadian dalam keadaan kosong.

“Pelaku awalnya membakar kasur yang berada di kamar ruang tengah rumah, api kemudian membesar dan membakar rumah tersebut,” ujarnya, Sabtu (19/3/2022).

Oknum Anggota Polres Kayong Utara nekat membakar rumah orangtuanya sendiri. Pelaku kini diamankan jajaran Polres Ketapang (Foto: Adi LC)

Sudi menyebut kalau sebelum kejadian pelaku sempat meminjam korek api kepada tetangga di sebelah rumah orangtuanya. Namun, tetangganya enggan meminjamkan dan beralaskan kalau tidak memiliki korek api.

 

“Awalnya pada hari yang sama sekira pukul 16.00 WIB, DN yang merupakan anak dari pemilik rumah ingin meminjam korek api kepada saksi, namun saksi mengatakan bahwa tidak memiliki korek api,” ucapnya.

Kemudian, lanjut Sudi, pukul 20:00 WIB, Pelaku kembali mendatangi saksi dan mengatakan dirinya sudah membakar rumah ayahnya. Sontak saksi kemudian mencek rumah yang dimaksud.

“Saksi menemukan api telah membakar kasur di ruang kamar tengah. Karena api semakin membesar sehingga mengakibatkan seluruh bangunan rumah tersebut terbakar,” paparnya.

Oknum Anggota Polres Kayong Utara nekat membakar rumah orangtuanya sendiri. Pelaku kini diamankan jajaran Polres Ketapang (Foto: Adi LC)

Mendapat laporan, tim pemadam kebakaran dari BPBD dan Pemda tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 20:50 WIB. Api kemudian dapat dijinakkan setelah 40 menit upaya pemadaman. Kendati dapat dipadamkan, rumah yang berada tepat di belakang hotel Nevada Ketapang itu hangus terbakar.

“Pada peristiwa tersebut tidak ada korban luka maupun korban jiwa, namun diperkirakan korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp200 juta,” jelasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan oleh jajaran Satreskrim di Mapolres ketapang guna proses hukum lebih lanjut. Polisi kini masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku melakukan perbuatan itu. (Adi LC)

Adi Liang Chi

Leave a Comment
Share
Published by
Adi Liang Chi

Recent Posts

Buntut Perkara “Potong Kompas” di Waterfront Sambas, Sejumlah Media Online Bakal Disomasi

KalbarOnline, Pontianak - Kendati Iskandar Zulkarnaen sudah habis-habisan membantah bahwa tidak ada kalimat “perintah Sutarmidji”…

6 hours ago

Rayakan Hari Kemenangan, PLN Gelar Halal Bihalal Bersama Anak-Anak Panti Asuhan

KalbarOnline.com – Dalam momen hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk…

9 hours ago

Mantapkan Diri Maju di Pilwako Pontianak 2024, Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKS

KalbarOnline, Pontianak – Akbar Rahmad Putra, seorang dokter berusia 27 tahun terus memantapkan dirinya sebagai…

9 hours ago

Terima Manfaat dari Program Konsolidasi Tanah, Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu Kini Miliki Hunian yang Layak dan Nyaman

KalbarOnline.com, Nasional - Program Konsolidasi Tanah merupakan bentuk penataan kembali suatu kawasan juga penguasaan tanah…

10 hours ago

Rakor GTRA Kalbar: Revitalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria Untuk Kalimantan Barat Sejahtera

KalbarOnline.com, Pontianak - Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan…

11 hours ago

Sekda Ketapang Buka Kegiatan Gelar Talenta Pendidikan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka Gelar Talenta Pendidikan…

16 hours ago