Categories: Sintang

Disdukcapil Sintang akan Pacu Pencatatan Kematian, Sari Fipriyanti: Sekarang Masih Kecil

KalbarOnline, Sintang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berkomitmen untuk memacu persentase pencatatan kematian.

Demikian disampaikan Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Sintang Sari Fipriyanti.

Ia menyampaikan komitmen tersebut saat Penyerahan Buku Pokok Pemakaman di Pondok Adzka Desa Muara Kota, Kecamatan Serawai, Kamis (17/3/2022).

Sari Fipriyanti mengatkan, Buku Pokok Pemakaman ini belum familiar di telinga Kepala Desa (Kades) dan kebanyakan orang.

“Buku Pokok Pemakaman ini merupakan upaya pemerintah pusat untuk mensinkronkan data kematian di seluruh Indonesia. Ini program Kemendagri,” kata Sari.

Ia mengungkapkan, data kematian secara nasional masih kecil, rata-rata 30 persen. Kalau di Kabupaten Sintang baru 5 persen pada Februari 2022.

“Pencatatan peristiwa penting kematian yang tercatat di Disdukcapil Kabupaten Sintang masih kecil,” ungkap Sari.

Olehkarenanya, Pemerintah Pusat menerbitkan Buku Pokok Pemahaman ini untuk mensinkronkan angka kematian di daerah.

“Kami berharap dengan penyerahan buku ini, kita bisa melaksanakan kebijakan nasional ini. Sehingga target pencatatan kematian di Kabupaten Sintang bisa semakin tinggi,” ucap Sari.

Dua tahun terakhir, ungkap Sari, Disdukcapil Sintang belum bisa mencapai target, karena tingkat kesadaran masyarakat untuk memiliki akta kematian masih relatif rendah.

“Ini yang menyulitkan kita mencapai target nasional,” jelas Sari.

Ia mengungkapkan, saat ini sudah ada beberapa Kades yang datang untuk mendapatkan informasi tentang Buku Pokok Pemakaman.

“Mari kita sukseskan program nasional ini. Kita perbaiki data kelahiran, kematian dan perkawinan,” ajak Sari.

Di tempat yang sama, Camat Serawai Rafael Nurdin berjanji akan segera membagikan Buku Pokok Pemakaman tersbeut kepada 38 Kades di Kecamatan Serawai.

“Kami berharap Kades bisa menggunakan buku tersebut dengan baik dan benar. Ketika ada warganya yang meninggal, bisa langsung mengisi buku tersebut sehingga terdata dengan baik,” harap Rafael.

Dengan adanya Buku Pokok Pemakaman ini tentunya bisa cepat mengurus Akte Kematian. “kami akan bantu mensosialisasikan pentingnya mengisi Buku Pokok Pemakaman. Buku ini seperti buku register kalau saya lihat,” tutup Rafael.(*)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Ramai Soal UKT Naik, Ini Biaya Kuliah Untan Pontianak

KalbarOnline.com – Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)…

4 hours ago

Cegah Kecelakaan, U-Turn Pondok Indah Lestari Ayani 2 Ditutup

KalbarOnline, Kubu Raya - Satlantas Polres Kubu Raya bersama P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional)…

4 hours ago

170 Warga Binaan Pemasyarakatan Dapat Remisi Khusus dari Kemenkumham Kalbar

KalbarOnline, Singkawang - Sebanyak 170 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Budha mendapatkan remisi khusus…

4 hours ago

Menyatu dengan Alam di Taman Nasional Gunung Palung: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalbar - Indonesia terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau, dan salah satu permata tersembunyi…

7 hours ago

Menyusuri Keindahan Air Terjun Riam Dait di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Landak - Indonesia dikenal dengan keindahan alamnya yang memukau, salah satunya adalah Air Terjun…

7 hours ago

Pesona Air Terjun Lubuk Mantuk: Destinasi Wisata Alami di Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Indonesia adalah surga bagi pecinta alam dengan berbagai macam keindahan alam…

7 hours ago