Categories: Sintang

Pemkab Sintang Ingin Kurangi Ketergantungan dengan Pemerintah Pusat, Ini Caranya…

KalbarOnline, Sintang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang berupaya mengurangi ketergantungan dengan Pemerintah Pusat (Pempus). Melalui upaya peningkatan pendapatan daerah.

“Saya mengajak semua pihak terkait untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah, khususnya yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang Yosepha Hasnah.

Ia menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester II Kabupaten Sintang TA 2021 di Aula Bappeda Sintang, Selasa 15 Maret 2022.

Yosepha Hasnah mengatakan, selain untuk mengurangi ketergantungan ke Pempus, peningkatan pendapatan daerah juga menjadi tolok ukur keberhasilan pembiayaan pembangunan di daerah.

Ia mengungkapkan, total Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang TA 2021 mencapai Rp2 Triliun,terdiri atas PAD Rp176 Miliar.

“Berdasarkan data tersebut artinya kontribusi PAD Kabupaten Sintang terhadap realisasi pendapatan daerah masih rendah yaitu 8,80 persen,” jelas Yosepha Hasnah.

Pada kesempatan tersebut, Yosepha juga mengungkapkan data pembanding pertumbuhan PAD 2019-2021.

Pada 2019 target PAD Rp177 milyar, tetapi realisasinya Rp172 milyar atau 96,83 persen. Kemudian pada 2020 target Rp150 milyar, realisainya Rp134 Miliar atau 89,62 persen.

Sedangkan pada 2021 PAD ditargetkan Rp148 Milyar dan mampu direalisasikan 176 Miliar atau 118,89 persen.

“Dari data tersebut dapat kita lihat adanya kenaikan atau penurunan realisasi PAD dari 2019 sampai dengan 2021,” kata Yosepha.

Pada 2021, lanut dia, SIntang mengalamai kenaikan pencapaian target atau realisasi dari tahun sebelumnya 75,38 persen di mana kontribusi terbesar pada capaian target lain-lain PAD yang sah yakni 154,91 persen.

Sedangkan kontribusi persentase pajak daerah 78,46 persen, retribusi daerah 70,59 persen dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 100 persen.

“Capaian target dari PAD terutama pada pajak daerah dan retribusi daerah harus menjadi perhatian,” pungkas Yosepha.(*)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

4 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

14 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

15 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

15 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

15 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

19 hours ago