4 Pencuri dan 1 Penadah Bollard Ditangkap, Polisi: Alibinya Judi Slot, Faktanya Untuk Konsumsi Narkoba

BPJN XX Pontianak: Kami akan evaluasi konstruksi

KalbarOnline, PontianakPolda Kalbar berhasil menangkap 4 pencuri ratusan besi pembatas (bollard) jalan masuk dan trotoar serta besi penutup saluran (manhole cover) di sepanjang Jalan A Yani Kota Pontianak beserta seorang penadah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro menjelaskan, 4 pencuri tersebut masing-masing berinisial A, D, T, P, dan W. Sementara seorang penadah ratusan bollard curian itu berinisial A. Dari seorang pelaku diketahui merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kombes Pol Aman menjelaskan, saat penangkapan, salah seorang pelaku melakukan perlawanan kepada petugas.

“Sehingga petugas terpaksa menembak untuk melumpuhkan karena telah melawan dan membahayakan petugas,” kata Aman saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pencurian ratusan bollard dan manhole cover di sepanjang Jalan A Yani Kota Pontianak, di Mapolda Kalbar, Selasa, 15 Maret 2022.

Direskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pencurian ratusan bollard dan manhole cover di sepanjang Jalan A Yani Kota Pontianak, di Mapolda Kalbar (Foto: J)

Dari interogasi yang dilakukan pihaknya, para pelaku mengaku telah mencuri bollard tersebut sejak Januari hingga Maret 2022.

“Semuanya dijual kepada A sebagai penampung besi rongsokan,” kata Aman.

Dia menjelaskan, terungkapnya kasus pencurian berbagai peralatan fasilitas umum itu, berkat laporan masyarakat. Dan kasus pencurian ini terjadi sejak Januari hingga Maret 2022 dengan total kerugian ditaksir lebih dari Rp185 juta.

“Pengakuan mereka itu karena untuk bermain slot atau judi online. Tapi setelah kita lakukan pendalaman, motif mereka mencuri itu untuk mengonsumsi narkoba sehingga kekurangan uang, judi slot itu alibi saja, tapi fakta di lapangan yang kita dapat yaitu untuk narkoba,” kata Aman.

Olehkarena itu, Kombes Pol Aman mengimbau masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar. Jika melihat orang yang mencurigakan apalagi melakukan perusakan terhadap fasilitas umum agar segera melaporkan kepada pihak berwajib untuk dapat diproses.

“Kelima pelaku akan kami jerat maksimal, baik empat orang pencuri dan satu orang penadah hasil curian dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Sementara Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XX Pontianak Herlan Hutagaol membenarkan kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp185 juta, belum termasuk kerusakan pada keramik akibat pembongkaran oleh para pelaku.

“Kami evaluasi, ke depannya akan ada perubahan konstruksi. Tapi pencurian ini masalah niat. Tapi kami tetap akan evaluasi,” kata Herlan.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sutarmidji Kantongi Rekomendasi PAN Untuk Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerima rekomendasi resmi dari Partai Amanat Nasional…

39 mins ago

Peduli Dunia Pendidikan, Iriana Jokowi Beri Penghargaan ke Jubaidah

KalbarOnline, Solo - Jubaidah, seorang ibu rumah tangga di Kalbar yang menghabiskan sebagian waktunya untuk…

2 hours ago

Obat Anti Hipertensi Harus Tetap Diminum Seumur Hidup

KalbarOnline, Pontianak – Hari Hipertensi Sedunia diperingati setiap tanggal 17 Mei setiap tahunnya. Hari ini…

4 hours ago

Dua Atlet Kalbar Raih Medali di Kejurnas PPLP Manado

KalbarOnline, Manado - Dua atlet Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Provinsi Kalimantan Barat…

5 hours ago

Pj Kepala Daerah yang Mau Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson menyampaikan bagi Pj kepala daerah…

5 hours ago

Pontianak Pamerkan Berbagai Kerajinan Khas di Expo Dekranas Solo

KalbarOnline, Solo - Berbagai kerajinan khas Kalimantan Barat (Kalbar) dipamerkan dalam Expo HUT ke-44 Dewan…

19 hours ago