Categories: HeadlinesPontianak

Gegara Tumpahkan Miras, Anak di Bawah Umur Disetubuhi dan Dianiaya Pemuda di Pontianak

KalbarOnline, PontianakSeorang pemuda di Pontianak berinisial F (22) diringkus Polisi lantaran melakukan persetubuhan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Perihalnya sepele. Hanya gara-gara korban menumpahkan minuman keras di kamar hotel, sehingga membuat pelaku F menganiaya dan menyetubuhi korban, Minggu, 13 Maret 2022 sekira pukul 17.30 WIB.

Tak terima atas perlakuan itu, korban lantas mengadukan hal tersebut kepada keluarganya yang kemudian dilanjutkan dengan Laporan Polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Jatanras Polresta Pontianak langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku F sedang berada di kediamannya di Jalan Ya’m Sabran, Kecamatan Pontianak Timur.

Tak butuh waktu lama, polisi pun berhasil mengamankan F di kediamannya.

Berdasarkan interogasi yang dilakukan pihak kepolisian, F mengakui perbuatannya yang telah melakukan persebutuhan dan penganiayaan terhadap korban.

Pelaku mengaku kesal kepada korban karena membuat keributan di kamar Hotel Kartika dan menumpahkan minuman alkohol.

Ditambah lagi saat itu terduga pelaku dipengaruhi minuman keras.

Terduga pelaku langsung mengikat kaki korban dengan kain, memukul berulang kali di bagian wajah korban sehingga mengakibatkan memar.

Setelah itu pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Kini terduga pelaku telah diamankan di Polresta Pontianak guna penyidikan lebih lanjut.

Pelaku disangkakan pasal 80 dan pasal 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

48 mins ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

2 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

2 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

2 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

20 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

23 hours ago