Diduga Dibakar, Polisi Segel Sejumlah Lahan Korporasi

KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan bersama Kapolresta Pontianak Kota, Kasdim 1207/BS, Kepala BPBD Kabupaten Kubu Raya dan Camat Sungai Kakap melakukan pengecekan lahan terbakar di Dusun Kenanga, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Rabu (18/9/2019) sore kemarin.

Pengecekan dilanjutkan pemasangan plang oleh Polresta Pontianak Kota di atas lahan yang berbatasan dengan PT SUM itu. Pemasangan plang dilakukan untuk kepentingan penyelidikan oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kota.

“Kami bersama unsur-unsur Forkorpimda melakukan pengecekan TKP karena mendapat informasi bahwa ada lahan sekitar 20 hektar di Dusun Kenanga, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap yang terbakar. Ini ada bekas-bekas pembakaran atau kebakaran. Kemudian ada tanaman jagung yang sudah ditanam. Di sebelah kiri ada kawasan milik PT SUM. Nah, ini kita dalami apakah tanah yang terbakar ini kebakaran atau dibakar oleh siapa,” tutur Kapolresta Pontianak Kota, Ade Ari Syam Indradi.

Ade menerangkan, pemasangan plang dilakukan agar tidak ada pihak yang melakukan kegiatan apapun di area bekas kebakaran tersebut. Karena, menurutnya, jajaran Polresta Pontianak Kota akan melakukan penyelidikan sebagai upaya penegakan hukum yang menjadi bagian dari rangkaian penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Ade menyebut kerja sama sinergis dalam penanggulangan Karhutla sangat dibutuhkan.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti 303 Gram Sabu

“Alhamdulillah di sini semua unsur hadir mulai Bupati, Kodim, BPBD, Koramil, Polsek, Camat, hingga tokoh masyarakat. Kami berharap penyelidikan ini nanti ada hasilnya, yaitu siapa yang membakar dan siapa yang harus bertanggung jawab terhadap pembakaran atau kebakaran hutan ini. Karena dampaknya kita tahu bersama sangat-sangat tidak baik,” ujarnya.

Ade menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya penanggulangan baik berupa imbauan, tindakan preventif seperti patroli bersama, hingga penegakan hukum yang juga dilakukan dengan pihak terkait lainnya.

“Tentunya kami nanti akan berkoordinasi dengan dinas perkubunan, LHK, dan Pertanian untuk pencarian data dan termasuk BPN,” ucapnya.

Ade menerangkan, di wilayah Kubu Raya telah ada dua lahan yang disegel kepolisian. Terkait kemungkinan keterlibatan korporasi dalam karhutla, ia menyebut hal itu masih dalam pendalaman.

“Belum ada yang tahu karena penyelidikan baru dimulai beberapa hari yang lalu. Karena kita berdasarkan fakta data. Nanti kita lihat  datanya dari ahlinya dan yang memegang data adalah dari dinas perkebunan. Lahan satunya di PT RJP di Desa Sungai Bulan Kecamatan Sungai Raya. Itu juga masih dalam penyelidikan. Selaku penyelidik dan penyidik kita tidak bisa menyampaikan sesuatu yang tidak berdasarkan fakta. Dan faktanya sampai hari ini kita masih melakukan penyelidikan,” paparnya.

Baca Juga :  Hubungkan Tiga Daerah, Jembatan Rasau Jaya Bakal Dibangun

Sementara Bupati Muda menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penindakan kasus kebakaran hutan dan lahan kepada aparat penegak hukum.

“Prinsipnya kita menyerahkan kepada yang berwenang tetapi tetap dalam koordinasi. Nah, di sinilah butuhnya kita harus saling memberi informasi dan sama-sama melihat. Setidaknya itu untuk memudahkan kerja-kerja. Jadi mencari fakta juga bisa lebih cepat dan tepat dari dinas masing-masing. Kami tidak mencampuri kewenangan masing-masing tapi tetap dalam satu koridor sinergi,” tuturnya.

Terkait tindakan dari Pemerintah daerah jika ada korporasi yang terbukti terlibat Karhutla, Muda menyatakan tak ingin mendahului proses penyelidikan yang masih berlangsung.

“Tataran aktivitas dan faktanya dulu. Kita harus melihatnya dalam konteks faktanya seperti apa. Masih proses penyelidikan. Kita tidak bisa mengambil langkah. Terkait pencabutan izin jika terbukti melanggar, ini kan ada jenjangnya. Dan kita lakukan sesuai kewenangan,” terangnya.

Meski begitu, Muda memastikan upaya-upaya penataan akan berjalan terus termasuk bagaimana agar perusahaan lebih taat aturan.

“Tegas tapi juga tentu proporsional seusai level kesalahan,” imbuhnya. (ian/rio)

Comment