Categories: Sintang

Penjual Merkuri Ilegal Tertangkap Tangan di Dermaga Sungai Durian, Barang Buktinya dalam Bungkus Kecil

KalbarOnline, Sintang – Seorang penjual merkuri ilegal berinisial MA tertangkap tangan saat sedang jual beli di Dermaga Sungai Durian, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kabupaten Sintang.

Dari tangan pelaku, unit Tipidter Satreskrim Polres Sintang menemukan merkuri di dalam 8 bungkus kecil yang kalau ditotalkan beratnya sekitar 800 gram.

“Diamankan pula satu botol kecil merkuri dengan berat 1 Kilogram dari tangan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Idris Bakara, Sabtu 12 Maret 2022.

Pelaku berinisial MA ini berhasil ditangkap berkat laporan masyarakat yang menyebutkan ada transaksi jaual beli merkuri di dermaga

Begitu laporan tersebut ditindaklanjuti, ternyata benar. Penangkapan pun dilakukan terhadap MA yang menjual merkuri ilegal.

“Setalah kita amankan, pelaku kami selidiki lagi lebih lanjut untuk melihat darimana dioa mendapatkan barang  berbahaya ini,” ungkap Idris.

Atas perbuatannya, MA disangkakan dengan Pasal 107 jo Pasal 69 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

MA juga disngkakan dengan Pasal 106 Jo Pasal D24 ayat (1) UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Sebagai informasi, merkuri kerap digunakan untuk melihat kadar tanah yang berpotensi mengandung emas.

Sehingga barang berbahaya ini lebih dominan dijual kepada para pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Buntut Perkara “Potong Kompas” di Waterfront Sambas, Sejumlah Media Online Bakal Disomasi

KalbarOnline, Pontianak - Kendati Iskandar Zulkarnaen sudah habis-habisan membantah bahwa tidak ada kalimat “perintah Sutarmidji”…

7 hours ago

Rayakan Hari Kemenangan, PLN Gelar Halal Bihalal Bersama Anak-Anak Panti Asuhan

KalbarOnline.com – Dalam momen hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk…

10 hours ago

Mantapkan Diri Maju di Pilwako Pontianak 2024, Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKS

KalbarOnline, Pontianak – Akbar Rahmad Putra, seorang dokter berusia 27 tahun terus memantapkan dirinya sebagai…

10 hours ago

Terima Manfaat dari Program Konsolidasi Tanah, Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu Kini Miliki Hunian yang Layak dan Nyaman

KalbarOnline.com, Nasional - Program Konsolidasi Tanah merupakan bentuk penataan kembali suatu kawasan juga penguasaan tanah…

11 hours ago

Rakor GTRA Kalbar: Revitalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria Untuk Kalimantan Barat Sejahtera

KalbarOnline.com, Pontianak - Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan…

12 hours ago

Sekda Ketapang Buka Kegiatan Gelar Talenta Pendidikan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka Gelar Talenta Pendidikan…

17 hours ago