KalbarOnline, Kubu Raya – Polisi menetapkan 3 tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pemuda di Kabupaten Kubu Raya berinisial FR meninggal dunia.
Diketahui FR bersama temannya DR dihakimi massa lantaran diduga mencuri buah mangga di Jalan Rasau Jaya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Kumontoy mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, ditetapkan sebanyak tiga orang sebagai tersangka. Masing-masing berinisial IS, TB dan MA.
Jerrold menjelaskan, ketiga tersangka itu didapati berdasarkan hasil interogasi terhadap enam orang dan ditambah keterangan saksi lain.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Jerrold, tersangka IS dan TA mengaku memukul menggunakan tangan. Sedangkan tersangka MA mengaku memukul dengan menggunakan kayu bulat ke kepala korban.
“Tersangka MA ditangkap paling terakhir karena yang bersangkutan melarikan diri ke Kecamatan Kubu,” kata Jerrold kepada wartawan, Kamis, 10 Maret 2022.
Jerrold menerangkan, peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu, 6 Maret 2022 dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, FR dan DR, menggunakan sepeda motor berhenti di sebuah rumah kosong untuk berteduh dari hujan.
Keduanya, lanjut Jerrold, melihat pohon mangga dan mengambilnya. Ternyata, aktivitas tersebut dipantau oleh seorang warga berinisial IS yang merupakan penjaga malam.
IS lantas mendatangi FR dan DR. Kemudian memanggil kawan-kawannya yang lain untuk meminta keterangan FR dan DR. Lantaran merasa keterangan FR dan DR berbelit-belit, kemudian terjadilah pemukulan.
“Setelah dipukuli, keduanya diserahkan kepada kepolisian,” kata Jerrold.
Jerrold melanjutkan, pada pukul 09.00 WIB, FR mengaku pusing dan dibawa ke Puskesmas Sungai Raya. Setelah dirawat, FR dibawa kembali ke Mapolsek.
“Pukul 14.00 WIB, FR kembali mengeluh sakit, lalu dibawa ke Rumah Sakit Auri. Kemudian, saat hendak dirujuk ke RSUD Soedarso, pukul 19.30 WIB, FR meninggal dunia di tengah perjalanan,” jelas Jerrold.
Atas kejadian tersebut, tegas Jerrold, pihak keluarga membuat laporan kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…
KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…
KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…
KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…
KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…
Leave a Comment