Categories: Kubu Raya

3 Pengeroyok Pemuda yang Diduga Curi Mangga Hingga Tewas di Kubu Raya Terancam 12 Tahun Penjara

KalbarOnline, Kubu Raya3 pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Kubu Raya hingga tewas terancam 12 tahun penjara.

Diketahui FR bersama temannya DR dihakimi massa lantaran diduga mencuri buah mangga di Jalan Rasau Jaya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Kumontoy mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, ditetapkan sebanyak tiga orang sebagai tersangka. Masing-masing berinisial IS, TB dan MA.

Jerrold menjelaskan, ketiga tersangka itu didapati berdasarkan hasil interogasi terhadap enam orang dan ditambah keterangan saksi lain.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Jerrold, tersangka IS dan TA mengaku memukul menggunakan tangan. Sedangkan tersangka MA mengaku memukul dengan menggunakan kayu bulat ke kepala korban.

“Tersangka MA ditangkap paling terakhir karena yang bersangkutan melarikan diri ke Kecamatan Kubu,” kata Jerrold dalam konferensi pers di Polsek Sungai Raya, Kamis, 10 Maret 2022.

Kapolres mengatakan, ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan Atau 351 KUHP tentang penganiayaan atas perbuatannya.

“Ancaman hukumannya maksimal penjara selama 12 tahun,” kata Jerrold.

Jerrold menerangkan, peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu, 6 Maret 2022 dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, FR dan DR, menggunakan sepeda motor berhenti di sebuah rumah kosong untuk berteduh dari hujan.

Keduanya, lanjut Jerrold, melihat pohon mangga dan mengambilnya. Ternyata, aktivitas tersebut dipantau oleh seorang warga berinisial IS yang merupakan penjaga malam.

IS lantas mendatangi FR dan DR. Kemudian memanggil kawan-kawannya yang lain untuk meminta keterangan FR dan DR. Lantaran merasa keterangan FR dan DR berbelit-belit, kemudian terjadilah pemukulan.

“Setelah dipukuli, keduanya diserahkan kepada kepolisian,” kata Jerrold.

Jerrold melanjutkan, pada pukul 09.00 WIB, FR mengaku pusing dan dibawa ke Puskesmas Sungai Raya. Setelah dirawat, FR dibawa kembali ke Mapolsek.

“Pukul 14.00 WIB, FR kembali mengeluh sakit, lalu dibawa ke Rumah Sakit Auri. Kemudian, saat hendak dirujuk ke RSUD Soedarso, pukul 19.30 WIB, FR meninggal dunia di tengah perjalanan,” jelas Jerrold.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kabar Duka, Ayahanda Pj Wali Kota Pontianak Meninggal Dunia

KalbarOnline, Pontianak - Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Kabar duka menyelimuti keluarga Penjabat (Pj) Wali…

3 mins ago

Wabup Ketapang Hadiri Acara Selamatan dan Penandatanganan Plakat Masjid Al-khair Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri acara selamatan dan penandatangan plakat  Masjid Al-Khair…

5 mins ago

Tinjau Latihan Tari Kolosal MTQ di Nanga Tayap, Wabup Farhan: Ini Sejarah untuk Para Penari

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan meninjau persiapan pelaksanaan MTQ ke-XXXI tingkat Kabupaten Ketapang…

7 mins ago

KPU Tetapkan 45 Nama Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Ketapang 2024, Berikut Daftarnya

KalbarOnline, Ketapang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan…

8 mins ago

Tabrak Beton Pembatas Jembatan di Simpang Hulu Ketapang, Sopir PikapMeninggal

KalbarOnline, Ketapang – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Trans Kalimantan tepatnya di KM 11…

11 mins ago

Expo Pendidikan Global Education Fair, Sajikan Pilihan Perguruan Tinggi Secara Luas

Expo Pendidikan Global Education Fair, Sajikan Pilihan Perguruan Tinggi Secara Luas KalbarOnline, Pontianak - Expo…

54 mins ago