KalbarOnline.com – Politisi Partai Golkar Azis Samual memiliki peran penting dalam aksi pengeroyokan Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Peran Azis terkuak setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan sesuai dengan sangkaan Pasal 55 KUHP, Azis berperan dalam menyuruh para eksekutor untuk melakukan aksi pengeroyokan tersebut.
“Tadi sudah disampaikan tuduhan pasalnya, dari pasal itu maka peran yang bersangkutan yaitu telah menyuruh para eksekutor untuk melakukan kegiatan pengeroyokan yang para tersangkanya itu empat orang sudah diamankan,” ujar Tubagus, Rabu, 2 Maret 2022.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Tubagus menyebut Azis Samual masih menolak mengakui perannya yang menyuruh melakukan aksi pengeroyokan tersebut.
“Jadi, sampai pemeriksaan kemarin AS masih menolak mengakui dia menyuruh melakukan. Tapi sebagaimana Pasal 184 KUHP, apapun keterangan tersangka boleh-boleh saja. Karena penyidik menetapkan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup,” jelas Tubagus.
Seperti diketahui, Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan saat berada di rumah makan Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) lalu sekitar pukul 14.10 WIB.
Haris kemudian melaporkan aksi pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya dan laporannya teregister dengan nomor LP/B/946/II/RES.1.24./2022/Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Terkait kasus pengeroyokan itu, polisi telah menetapkan enam orang tersangka masing-masing berinisial MS, JT, Irwan dan Harfi yang berperan sebagai eksekutor atau melakukan pengeroyokan. Kemudian SS berperan sebagai penyuruh para eksekutor dan yang menyuruh SS ialah politikus Golkar, Azis Samual.
Kini keenam tersangka dijerat dengan Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 170 KUHP ancaman 9 tahun penjara.
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sangat berdampak pada kerusakan…
KalbarOnline, Jakarta - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi turut menyambangi Rumah Sakit (RS) Kanker Dharmais…
KalbarOnline, Sekadau - Kecelakaan tragis terjadi pada Senin (06/05/2024) pagi sekitar pukul 07.30 WIB di…
KalbarOnline, Sekadau - Seorang warga bernama Yohanes Leman (41 tahun) dikabarkan hilang tenggelam terbawa arus…
KalbarOnline, Pontianak - Sejumlah warga dan pengendara jalan dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki mengapung…
Leave a Comment