Categories: NasionalSanggau

Rusak Patok Batas Negara, Operator Alat Berat Perusahaan Sawit Malaysia Terancam Ditembak

KalbarOnline, Sanggau – Patok batas negara RI-Malaysia No.G531 di Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) rusak karena alat berat perusahaan sawit Malaysia yang sedang membuat parit.

“Ini sudah bentuk pelanggaran perjanjian internasional dan sah saja kalau ditembak di tempat bagi pelakunya,” tegas Dankolakops Pamtas RI-Malaysia Brigjen TNI Ronny, Rabu 23 Februari 2022.

Apapun alasannya, kata Ronny, tindakan merusak patok batas negara dapat dilihat sebagai tindakan coba-coba melakukan pelanggaran kedaulatan suatu negara.

Namun Danrem 121/Abw ini masih memerintahkan Pamtas Yonif 144/JY untuk memberikan peringatan keras dulu kepada operator alat berat yang merusak patok batas negara tersebut.

Apabila operator tersebut msih melakukan aktivitas di white zone border line dan merusak patok batas negara, Ronny meminta jajarannya untuk melakukan tindakan tegas.

Informasi rusaknya patok batas negara oleh perusahaan sawit Malaysia tersebut dilaporkan Babinsa Sungai Tekam.

Dilaporkannya, Warga Dusun Sungai Beruang, Desa Sungai Tekam, Salman sebagai pengawas lapangan aktivitas alat berat, tidak mengetahui kalau penggalian parit itu merusak patok batas.

Mendengar informasi tersebut, personel Satgas Satgas Pamtas Yonif 144/JY Pos Sei Beruang dengan cepat meluncur ke lokasi dan mendapati patok batas bergeser dari kedudukan semula.

Patok batas negara itu masih ada, tetapi dalam kondisi roboh. Sehingga personel Satgas  Pamtas Yonif 144/JY Pos Sei Beruang langsung memperbaikinya dengan kawat dan isolasi semen beton.

Adapun operator alat berat yang merusak patok batas negara tersebut diketahui bernama Leman (40) asal Pangrante Timur Kel. Layang Tanduk Kecacaman Rantepao Kabupaten Tanah Toraja Provinsi Sulawesi Selatan yang bekerja pada perusahaan sawit Malaysia.

Anggota Satgas Pamtas Yonif 144/JY Pos Sei Beruang pun memberikan peringatan kepada Leman tidak terlalu dekat dengan patok batas negara, apalagi sampai merusaknya.

Anggota Satgas Pamtas Yonif 144/JY Pos Sei Beruang juga memberikan peringatan, apabila terjadi kesalahan yang sama, akan ditindak  tegas.

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

8 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

13 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

15 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

15 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

15 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

15 hours ago