KalbarOnline, Pontianak – Vaksin Booster dapat dilakukan dalam jangka waktu 3 bulan setelah dosis kedua. Tetapi intervalnya belum terbuka di aplikasi PeduliLindungi.
“Vaksin Booster bisa didapatkan, tetapi bukti vaksin tidak keluar di aplikasi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson, kemarin.
Ia mengungkapkan hal tersebut ketika menghadiri pembukaan Vaksinasi Serentak se-Indonesia oleh Kapolres Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di SMA Santu Petrus Pontianak.
Olehkarenanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Untuk bisa mengeluarkan sertifikat Vaksin Booster 3 bulan setelah pemberian Vaksin dosis kedua,” kata Harisson.
Ia juga menambahkan, daerah diminta melakukan akselerasi Vaksinasi Covid-19, baik dosis pertama, kedua, Booster maupun anak-anak.
“Saat ini stok Vaksin Kalbar masih tersedia lebih dari 1 juta dosis. Namun, permasalahan yang dihadapi sekarang adalah jika vaksin yang datang tidak segera digunakan, maka akan kedaluwarsa,” tutup Harisson.(*)
KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…
KalbarOnline, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian…
KalbarOnline, Kalsel - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…
KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…
Leave a Comment