Categories: HeadlinesPontianak

Viral di Media Sosial, Wako Edi Kamtono Perintahkan Dishub Pontianak Tindak Jukir Nakal

KalbarOnline, PontianakWali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak untuk melakukan investigasi dan memberi sanksi apabila menemukan juru parkir (jukir) nakal yang melakukan pemerasan di ruas jalan.

“Saya tegaskan jangan ada jukir yang berkelakuan seperti itu. Saya minta Dishub lakukan penertiban terhadap jukir-jukir nakal,” tegas Edi Kamtono, Jumat (18/2/2022).

Sebelumnya sempat beredar viral di media sosial postingan video diamankannya seorang jukir yang meminta tarif parkir diluar ketentuan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum, tarif parkir yang berlaku untuk kendaraan roda dua (motor) Rp2.000 dan roda empat (mobil) Rp3.000.

Terhadap jukir liar, Dishub Kota Pontianak diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap parkir-parkir liar. Ia juga meminta kepada warga untuk melaporkan ke Dishub Kota Pontianak apabila menemukan kejanggalan di lapangan terkait perparkiran. Sanksi terberat bagi jukir liar dan nakal adalah mereka tidak diizinkan lagi untuk menjadi jukir di tempat lain di Kota Pontianak.

“Karena jukir yang menarik tarif parkir di luar dari tarif yang berlaku termasuk pungli dan itu bisa ditindak,” kata Edi Kamtono.

Ke depan, Pemkot Pontianak akan mengkaji untuk menerapkan pembayaran parkir non tunai dengan aplikasi uang elektronik melalui metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Dengan menggunakan metode ini, tujuannya untuk menghindari penarikan tarif parkir diluar ketentuan Perda yang berlaku.

“Sehingga pembayaran sistem ini lebih memudahkan pengguna jasa parkir dalam melakukan pembayaran,” jelas Edi.

Kepala Dishub Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi menerangkan kronologis kejadian yang viral di media sosial beberapa hari lalu. Menurutnya, jukir yang melakukan tindakan pungli tersebut bukanlah jukir resmi, tetapi jukir liar. Oknum tersebut langsung diamankan di Polsek Pontianak Selatan.

“Oknum jukir itu memungut tarif parkir diluar ketentuan perda,” terang Utin.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menertibkan jukir-jukir nakal di wilayah Kota Pontianak dengan menggelar razia di lapangan bersama tim intensifikasi yang sudah dibentuk. Tim ini terdiri dari Dishub, Badan Keuangan Daerah (BKD), kepolisian dan dibackup Pomad. Apabila ditemukan jukir nakal yang tidak mematuhi tarif parkir sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2020, petugas tidak hanya menegur tetapi langsung diamankan oleh aparat penegak hukum.

“Selain dibawa ke aparat penegak hukum, lokasi parkirnya akan kita tarik izinnya dan akan dilelang untuk mereka yang lebih beritikad baik dan benar dalam mengelola lahan parkirnya,” pungkasnya. (J)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

5 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

10 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

12 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

12 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

12 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

12 hours ago