Categories: HeadlinesPontianak

Kasus Makin Meningkat, Pontianak Perkuat Satgas Covid-19 Hingga Tingkat Kelurahan

Perkuat Pemetaan Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

KalbarOnline, PontianakPemerintah Kota Pontianak terus memperkuat pemetaan dengan cepat dan detail untuk menggerakkan seluruh tim Satgas Covid-19 hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Hal ini menyikapi perkembangan kasus Covid-19 di Kota Pontianak yang terus menunjukkan peningkatan, baik dari sisi jumlah yang terkonfirmasi positif maupun peningkatan Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit.

“Langkah ini dilakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 yang telah diterbitkan, termasuk Instruksi Gubernur Kalbar,” kata Wali Kota Pontianak Edi Kamtono usai rapat koordinasi Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu, 16 Februari 2022.

Edi Kamtono yang juga Ketua Satgas Covid-19 mengatakan, pihaknya mengambil langkah antisipasi terjadinya puncak pandemi agar tidak mencapai keparahan seperti dahulu saat dihantam varian Delta. Pihaknya akan terus melakukan penegakkan protokol kesehatan, tracing serta melihat perkembangan situasi di lapangan.

“Jika ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, bagaimana upaya isolasi mandirinta, kemudian jika CT-nya  rendah maka kita minta untuk melakukan isolasi terpadu di rumah karantina Rusunawa Nipah Kuning agar bisa dipantau,” kata Edi Kamtono.

Lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 menyebabkan Kota Pontianak ditetapkan PPKM level tiga. Menurut data, jumlah kasus harian sudah di atas 140 kasus konfirmasi positif Covid-19.

“Oleh sebab itu kita akan memperkuat tracing, lalu vaksinasi terus kita gencarkan terutama anak-anak dan lansia,” kata Edi.

Sementara Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Andi Herindra menerangkan, Pontianak saat ini sudah masuk dalam kategori PPKM level tiga sebagaimana Inmendagri Nomor 11 Tahun 2022. Untuk itu ia mengimbau terutama pelaku usaha agar mentaati keputusan pemerintah pusat.

“Mari sama-sama kita taat aturan tersebut, pelaku usaha boleh buka akan tetapi dengan tetap memperhatikan kapasitas dan batas operasional,” kata Andi Herindra.

Selain memperhatikan jam operasional, tempat usaha diminta memasang aplikasi Peduli Lindungi serta memperhatikan kapasitas. Karena jika terus terjadi lonjakan, bukan tidak mungkin PPKM di Kota Pontianak naik menjadi level empat. Kalau hal itu terjadi, maka Satgas Covid-19 terpaksa akan melakukan PPKM Mikro dan aktivitas warga dibatasi.

“Itu yang sama-sama kita hindari, kita mohon kerjasama semua pihak tolong taati yang menjadi anjuran pemerintah,” pungkas Andi Herindra. (J)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Komeng Tewas Tersengat Listrik di Ruang Gardu PLN Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pria bernama Hendrik alias Komeng (51 tahun) ditemukan tewas di dalam ruang…

45 mins ago

Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…

5 hours ago

Viral! Video Perempuan Dipukuli Bertubi-tubi oleh Rekan Kerja, Kejadian Diduga di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram,  yang menunjukkan seorang perempuan muda…

5 hours ago

PLN Gelar Apel Siaga Kelistrikan, Pastikan Keandalan Pelayanan KTT WWF 2024 di Bali

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) siap menghadirkan listrik yang andal untuk mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat…

7 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Sepakat Kembali Berpasangan di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…

13 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Ngopi Pagi di Aming Kenakan Kaos “Bersama Lanjutkan”

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…

15 hours ago