KalbarOnline, Landak – Kabupaten Landak menjadi satu-satunya kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang bisa melaksanakan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di tingkat kecamatan.
Olehkarenanya, Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengingatkan agar pelayanan Adminduk di tingkat kecamatan ini mendapatkan alokasi anggaran.
“Jangan sampai tidak dianggarkan tahun depan. Tahun ini kalau kurang ditambah dalam anggaran perubahan,” pinta Karolin saat Musrenbang Kecamatan Menjalin, kemarin.
Terpenting, kata Karolin, layanan Adminduk dan lainnya di Kabupaten Landak ini harus mengalami peningkatan.
“Pelayanan publik kepada masyarakat yang sudah semakin baik, harus terus ditingkatkan,” tegas Karolin.
Ia juga mengingatkan Kepala Desa (Kades) untuk menunaikan kewajibannya, seperti alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Di antaranya BLT-DD wajib 40 persen. Wajib menyisihkan 8 persen dari APBDes untuk penanganan Covid-19 seperti rumah isolasi, serbuan vaksinasi,” kata Karolin.
Kemudian anggaran untuk mendukung testing, tracking dan treatment untuk masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.
KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…
KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…
KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…
KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…
KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…
Leave a Comment