Categories: Pontianak

Pontianak Kekurangan ASN, Diperparah dengan Penghapusan Tenaga Honorer

KalbarOnline, Pontianak – Penghapusan Tenaga Honorer pada 2023 menjadi pukulan berat bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Pasalnya saat ini saja sudah kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, saat ini rasio ASN Pemkot Pontianak hanya 0,78 persen dari total jumlah penduduk.

“Padahal idealnya rasio ASN itu 11 sampai 12 persen,” kata Edi Rusdi Kamtono, Jumat 11 Februari 2022.

Rendahnya rasio ASN Pemkot Pontianak ini, jelas Edi, sebagai akibat penghentian sementara (moratorium) penerimaan atau rekrutmen CASN.

Pemkot Pontianak, kata Edi, saat ini sangat membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM), baik itu ASN maupun tenaga kontrak. Terutama tenaga guru.

“Setiap tahun jumlah ASN guru yang memasuki masa pensiun terus bertambah. Sementara rekrutmen sangat terbatas,” jelas Edi.

Bersamaan dengan itu, Pusat mengeluarkan kebijakan akan menghapuskan Tenaga Honorer pada 2023.

Pemkot Pontianak tentunya akan menjalankan instruksi pusat tersebut, melalui mekanisme yang sudah tersedia.

“Kalau memang kebijakan penghapusan honorer ini mulai diberlakukan tahun 2023, kita akan menggunakan model PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” kata Edi.

Seperti diketahui, PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu untuk melaksanakan tugas pemerintahan.

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PPPK pegawai non-PNS.

Besaran gaji dan tunjangan PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020. Didasarkan golongan dan masa kerja golongan.(*)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

1 hour ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

3 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

3 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

3 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

3 hours ago