Tenaga Honorer Bidang Administrasi Dijadikan Outsourcing?, Angeline Fremalco: Kan Tidak Elok

KalbarOnline, Pontianak – Tenaga Honorer yang tidak bisa ikut Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) karena tidak memenuhi syarat pendidikan, akan dialihkan menjadi tenaga outsourcing.

Mengalihkan Tenaga Honorer jadi outsourcing ini sebagai opsi yang akan diambil Pemerintah, sebelum keberadaan mereka dihapus pada 2023.

Sayangnya, tidak semua Tenaga Honorer itu bisa dijadikan tenaga outsourcing. Ini hanya untuk mereka di bidang-bidang tertentu, seperti sopir, pramusaji, cleaning service dan sejenisnya.

Bagi Tenaga Honorer selama ini bekerja di bidang administrasi, tentunya tidak bisa dialihkan menjadi tenaga outsourcing.

“Kan tidak elok juga,” kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, Angeline Fremalco ketika dihubungi KalbarOnline.com, Rabu 9 Februari 2022.

Angeline mengatakan, bagi Tenaga Honorer yang guru, sudah banyak formasi PPPK untuk menampung mereka.

Pemerintah Provinsi Kalbar diharapkan dapat segera menyelesaikan masalah Tenaga Honorer khusus profesi guru ini. “Yang kasihan ini yang tenaga administrasi, memang agak repot,” ucap Angeline.

Baca Juga :  Irjen Pol Iriawan Beberkan Alasan Polri Pilih Kalbar Sebagai Tuan Rumah Sispam Kota

Olehkarenanya, jelas Angeline, Komisi I DPRD Provinsi Kalbar terus menyuarakan ke Pusat terkait nasib para Tenaga Honorer yang tidak akan dipakai lagi pada 2023 mendatang ini.

Memang Pusat sudah memutuskan pada 2023 mendatang Tenaga Honorer tidak ada lagi, yang ada hanya PPPK.

“Tetapi DPRD Provinsi Kalbar tidak serta merta berserah. Kita selalu berupaya. Kita sudah sampai ke KemenPAN-RB, juga sudah ke DPR RI,” kata Angeline.

DPR RI, lanjut dia, juga selalu berupaya dan berkomunikasi dengan KemenPAN-RB untuk memperjuangkan nasib Tenaga Honorer.

“Tetapi memang dengan beragam alasan, Kementerian mengatakan bahwa penerimaan Tenaga Honorer menjadi PPPK dan CASN tidak bisa otomatis, tetap ada syarat seleksi,” ujar Angeline.

Persyaratan untuk mengikuti seleksi ini yang menjadi persoalan di kalangan Tenaga Honorer. Kalau pun bisa ikut, belum tentu lulus menjadi PPPK.

Baca Juga :  Dekranasda Kapuas Hulu Konsen Bina Pengrajin Tingkatkan Mutu dan Kualitas

“Kita akui PPPK ini salah satu formula untuk menampung Tenaga Honorer. Mereka punyai poin lebih dibandingkan yang mendaftar secara umum. Tetapi kan tidak dijamin 100 persen bisa lulus,” ucap Angeline.

Sementara ini, Angeline hanya bisa berharap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar segera mensosialisasikan informasi apapun terkait Tenaga Honorer. “Jangan disimpan,” tegasnya.

Kalau misalnya Tenaga Honorer itu tidak bisa mengikuti Seleksi PPPK, kata Angeline, mereka harus mengetahuinya.

Selain itu, Angeline juga meminta BKD terus berkoordinasi ke Pusat guna menyampaikan keluhan-keluhan dan permasalahan terkait Tenaga Honorer di Kalbar.

Angeline mengatakan, persoalan Tenaga Honorer ini masih menjadi PR (Pekerjaan Rumah) bersama, karena sudah tidak dipakai lagi pada 2023.

“Ada 1.000-an Tenaga Honorer. Palingan yang bisa ikut Seleksi PPPK hanya 600-an, karena minimal harus S1. Jadi yang 700-an lebih ini tidak jelas nasibnya mau ke mana,” pungkas Angeline.(*)

Comment