Categories: HeadlinesSintang

Renovasi Rumah Ibadah Jemaat Ahmadiyah Sintang Finish 10 Februari 2022, Kuncinya Diserahkan ke Kesbangpol

KalbarOnline, Sintang – Renovasi rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah Sintang menjadi rumah tinggal, ditargetkan finish pada 10 Februari 2022.

“Alhamdulilah, kondisi hari ini sudah 70 persen,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang Zulkarnain saat Silaturrahmi Aliansi Umat Islam Sintang, di Pendopo Bupati Sintang, Kamis 3 Februari 2022.

Zulkarnain menceritakan, awalnya Satpol PP Kabupaten Sintang membongkar beberapa bagian, terutamna simbol-simbol keagamaan di bangunan Jemaat Ahmadiyah tersebut.

Selanjutnya barulah pihak melakukan renovasi terhadap bangunan Jemaat Ahmadiyah Sintang tersebut menjadi rumah tinggal.

“Sudah berupa rumah tinggal yang terdiri atas 2 kamar tidur, 1 ruang tamu, 1 ruang keluarga, 1 dapur dan 1 WC,” kata Zulkarnain.

Ia menambahkan, material bangunan yang digunakan permanen. Sehingga tidak mudah untuk dialihfungsikan kembali menjadi rumah ibadah.

“Material bangunan rumah tinggal ini dari batako. Jadi permanen, tidak mudah untuk dibongkar lagi,” ungkap Zulkarnain.

Setelah renovasi 100 persen, Zulkarnain mengaku akan menyerahkan kunci rumah tinggal itu keada Badan Kesbangpol Kabupaten Sintang. “Kami membuat dua dokumen berupa dokumen aset dan renovasi,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sintang Jarot Winarno menegaskan, tidak boleh lagi ada penambahan simbol-simbol tempat ibadah di rumah tinggal di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak tersebut.

Jarot menjelaskan, awalnya Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan 2 opsi untuk menyelesaikan persoalan rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah tersebut.

Opsi pertama, Pemkab Sintang membeli bangunannya. Opsi kedua, mengubah atau merovasi rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah itu menjadi rumah tinggal. “Opsi kedua yang kemudian pilih,” kata Jarot.

Selain opsi tersebut, ungkap Jarot, Gubernur Kalbar Sutarmidji juga akan membangun satu unit Masjid di Desa Balai Harapan.

Menurut Kepala Kantor Kemenag Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sintang Anuar Akhmad, lahan untuk Masjid itu sudah siap.

Lahannya ukuran 25×100 di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak. Sertifikatnya sudah dipegang Kemenag Kabupaten Sintang.

“Di lahan tersebut sudah ada Surau dan sudah dipakai umat Islam di sana. Masjid akan dibangun di belakangnya. Surau tidak dibongkar, tapi akan kita manfaatkan jadi Sekretariat Pengurus Masjid,” jelas Anuar.

Ia menambahkan, Gubernur Kalbar sudah menyampaikan bahwa lahan itu akan dibeli dan dibangunkan Masjid oleh Pemprov Kalbar.

“Semua syarat sudah lengkap seperti persetujuan masyarakat, desa, Camat, KUA, dan FKUB sudah ada. Bentuk dan ukuran belum disampaikan dari Pemprov Kalbar,” tutup Anuar.

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Ini Daftar 65 Anggota Dewan Kalbar Terpilih Hasil Pemilu 2024

KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

32 mins ago

Pria Berusia 69 Tahun di Wajok Hulu Mempawah Hilang Saat Pergi di Kebun

KalbarOnline, Mempawah - Seorang pria berusia 69 tahun bernama Usman bin Agus hilang saat pergi…

57 mins ago

Sinergi Kemendikbudristek dan Pemerintah Daerah, Bangun Ekosistem Pendidikan Digital

KalbarOnline, Bandung - Dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan platform teknologi pendidikan…

1 hour ago

Pemkot Pontianak Komitmen Laksanakan PPDB Secara Objektif, Transparan dan Akuntabel

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menjelaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru…

1 hour ago

Pemkot Pontianak Komitmen Tolak Pungli

KalbarOnline, Pontianak - Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yusnaldi menerangkan,…

1 hour ago

Satgas Pangan Pontianak Turun Pantau Pasar, Sejumlah Komoditas Turun Harga

KalbarOnline, Pontianak - Tim Satgas Pangan Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Flamboyan,…

2 hours ago