Categories: HeadlinesSintang

Renovasi Rumah Ibadah Jemaat Ahmadiyah Sintang Finish 10 Februari 2022, Kuncinya Diserahkan ke Kesbangpol

KalbarOnline, Sintang – Renovasi rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah Sintang menjadi rumah tinggal, ditargetkan finish pada 10 Februari 2022.

“Alhamdulilah, kondisi hari ini sudah 70 persen,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang Zulkarnain saat Silaturrahmi Aliansi Umat Islam Sintang, di Pendopo Bupati Sintang, Kamis 3 Februari 2022.

Zulkarnain menceritakan, awalnya Satpol PP Kabupaten Sintang membongkar beberapa bagian, terutamna simbol-simbol keagamaan di bangunan Jemaat Ahmadiyah tersebut.

Selanjutnya barulah pihak melakukan renovasi terhadap bangunan Jemaat Ahmadiyah Sintang tersebut menjadi rumah tinggal.

“Sudah berupa rumah tinggal yang terdiri atas 2 kamar tidur, 1 ruang tamu, 1 ruang keluarga, 1 dapur dan 1 WC,” kata Zulkarnain.

Ia menambahkan, material bangunan yang digunakan permanen. Sehingga tidak mudah untuk dialihfungsikan kembali menjadi rumah ibadah.

“Material bangunan rumah tinggal ini dari batako. Jadi permanen, tidak mudah untuk dibongkar lagi,” ungkap Zulkarnain.

Setelah renovasi 100 persen, Zulkarnain mengaku akan menyerahkan kunci rumah tinggal itu keada Badan Kesbangpol Kabupaten Sintang. “Kami membuat dua dokumen berupa dokumen aset dan renovasi,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sintang Jarot Winarno menegaskan, tidak boleh lagi ada penambahan simbol-simbol tempat ibadah di rumah tinggal di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak tersebut.

Jarot menjelaskan, awalnya Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan 2 opsi untuk menyelesaikan persoalan rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah tersebut.

Opsi pertama, Pemkab Sintang membeli bangunannya. Opsi kedua, mengubah atau merovasi rumah ibadah Jemaat Ahmadiyah itu menjadi rumah tinggal. “Opsi kedua yang kemudian pilih,” kata Jarot.

Selain opsi tersebut, ungkap Jarot, Gubernur Kalbar Sutarmidji juga akan membangun satu unit Masjid di Desa Balai Harapan.

Menurut Kepala Kantor Kemenag Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sintang Anuar Akhmad, lahan untuk Masjid itu sudah siap.

Lahannya ukuran 25×100 di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak. Sertifikatnya sudah dipegang Kemenag Kabupaten Sintang.

“Di lahan tersebut sudah ada Surau dan sudah dipakai umat Islam di sana. Masjid akan dibangun di belakangnya. Surau tidak dibongkar, tapi akan kita manfaatkan jadi Sekretariat Pengurus Masjid,” jelas Anuar.

Ia menambahkan, Gubernur Kalbar sudah menyampaikan bahwa lahan itu akan dibeli dan dibangunkan Masjid oleh Pemprov Kalbar.

“Semua syarat sudah lengkap seperti persetujuan masyarakat, desa, Camat, KUA, dan FKUB sudah ada. Bentuk dan ukuran belum disampaikan dari Pemprov Kalbar,” tutup Anuar.

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

7 hours ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

7 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

7 hours ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

10 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

10 hours ago