Kembali Raih Prestasi Membanggakan, Pemkot Pontianak Sabet Bintang Dua dalam LPPD

Penghargaan dari Kemendagri

KalbarOnline, Pontianak – Prestasi membanggakan kembali diukir jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Prestasi kali ini mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupa penghargaan atas prestasi kinerja status sangat tinggi bintang dua dalam penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2016 yang penilaiannya dilakukan pada tahun 2017.

Penghargaan tersebut diterima Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Hidayati mewakili Pemkot Pontianak di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (25/4).

Ditemui usai menerima penghargaan, Hidayati mengatakan, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dari Kemendagri atas prestasi kinerja Pemkot Pontianak dengan status sangat tinggi berpredikat bintang dua.

Baca Juga :  Dewan Tuding Sutarmidji Hambat Proyek Pembangunan Masjid Ikonik di Sajingan

“Penghargaan ini luar biasa dan sangat membanggakan bagi kita di jajaran Pemkot Pontianak apalagi dengan status sangat tinggi,” ujarnya.

Kota Pontianak, lanjutnya, merupakan satu diantara 93 kota yang dinilai oleh Kemendagri dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Skor yang berhasil diraih adalah 3.2226.

Hidayati menjelaskan validitas dan pemutakhiran data merupakan hal yang sangat penting dalam penyusunan LPPD.

“Sehingga ketika LPPD disajikan, orang akan menyimpulkan hal yang benar. Bukan sebaliknya, jika data keliru tentunya kesimpulan pun akan keliru,” sebutnya.

Baca Juga :  Edi Kamtono Targetkan Penyaluran BLT Tuntas Sebelum Lebaran

Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Pemkot Pontianak sudah sejak lama melengkapi Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap kegiatannya.

“Banyak yang menganggap sepele SOP, padahal itu penting. Inilah supaya administrasi tata kelola pemerintahan supaya lebih baik,” ungkapnya.

Menurutnya, SOP bukanlah job description, melainkan terkait siapa melakukan apa, berapa lama waktu penyelesaiannya dan lainnya. Hal itu penting karena Pemkot Pontianak berhadapan dengan pelayanan publik. (jim)

Comment