Categories: Ketapang

Jalin Kerjasama Layanan Posbakum Dengan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia, PN Ketapang Harap Akses Pencari Keadilan Semakin Luas

Jalin Kerjasama Layanan Posbakum Dengan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia, PN Ketapang Harap Akses Pencari Keadilan Semakin Luas

KalbarOnline, Ketapang – Pengadilan Negeri (PN) Ketapang resmi menjalin kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Borneo Tanjungpura Indonesia dalam pelayanan hukum gratis di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Ketapang.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua PN Ketapang, Samuel Ginting dan direktur LBH Borneo Tanjungpura Indonesia, Junaidi yang berlangsung di PN Ketapang, Senin pagi (24/1/2022).

Ketua PN Ketapang Samuel Ginting melalui Humas PN Ketapang, Bagus Raditya Wardana mengatakan kalau kerja sama ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

 

“Saat kita buka, diperoleh dua LBH yang mendaftar yaitu LBH Gema Bersatu dan Borneo Tanjungpura Indonesia, setelah dilakukan seleksi dinyatakan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia dinyatakan memenuhi kriteria,” katanya kepada KalbarOnline, Senin (24/1/2022).

Bagus Raditya Wardana menyebut kalau kerjasama layanan Posbakum PN Ketapang dengan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia baru pertma kali pertama kali dilakukan.

“Dengan ditunjuknya LBH Borneo Tanjungpura Indonesia ini harapan kami maka kedepanya akses masyarakat itu tidak terbatas hanya pada bantuan hukum yang kami tunjuk dalam ketentuan pasal 56 KUHP,” ucapnya.

Ia juga menyebut kalau selama tahun 2021 terdapat peningkatan masyarakat yang mengakses layanan Posbakum PN Ketapang. Dari 556 perkara disidangkan di PN Ketapang yang hampir 75 persen perkara narkotika itu hampir setengahnya mengaksen layanan Posbakum.

“Perkara narkotika ini tidak seluruhnya atau wajib kita arahkan ke Posbakum. Namun, rata-rata hampir 40 sampai 50 persen dari 75 persen kasus narkotika itu kami arahkan Posbakum untuk mendapatkan pendampinngan hukum,” kata dia.

Pihaknya berharap kerjasama pelayanan Posbakum ini semakin memperluas akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kalau masyarakat ingin mengetahui layanan hukum apa saja yang disediakan oleh Posbakum PN Ketapang, maka LBH Borneo Tanjungpura dapat memfasilitasi itu,” tandasnya. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

PWI Kalbar Komitmen Dukung KPU Sukseskan Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk mendukung Komisi Pemilihan…

3 hours ago

Tersangka Korupsi Dana Desa Tekalong Dipindahkan ke Rutan Kelas 2 Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Filemon Siderasi, mantan Kepala Desa Tekalong, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu yang…

4 hours ago

Peletakkan Batu Pertama Pembangunan GOR Indoor, Wujud Nyata Komitmen Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo meletakkan batu pertama pembangunan Gelanggang…

4 hours ago

PKRS Pontura Studi Tiru Program PKRS RSUD SSMA

KalbarOnline, Pontianak - Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota…

4 hours ago

Tari Gasing dari Pontianak Pukau Peserta Apeksi di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak - Suguhan tari gasing yang ditampilkan para penari dari Kota Pontianak menyita perhatian…

4 hours ago

Harisson Apresiasi Kodam XII Tanjungpura, Berhasil Gagalkan Selundupan Sabu 21 Kg

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memberikan apresiasi kepada jajaran…

4 hours ago