Categories: Ketapang

Jalin Kerjasama Layanan Posbakum Dengan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia, PN Ketapang Harap Akses Pencari Keadilan Semakin Luas

Jalin Kerjasama Layanan Posbakum Dengan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia, PN Ketapang Harap Akses Pencari Keadilan Semakin Luas

KalbarOnline, Ketapang – Pengadilan Negeri (PN) Ketapang resmi menjalin kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Borneo Tanjungpura Indonesia dalam pelayanan hukum gratis di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Ketapang.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua PN Ketapang, Samuel Ginting dan direktur LBH Borneo Tanjungpura Indonesia, Junaidi yang berlangsung di PN Ketapang, Senin pagi (24/1/2022).

Ketua PN Ketapang Samuel Ginting melalui Humas PN Ketapang, Bagus Raditya Wardana mengatakan kalau kerja sama ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

 

“Saat kita buka, diperoleh dua LBH yang mendaftar yaitu LBH Gema Bersatu dan Borneo Tanjungpura Indonesia, setelah dilakukan seleksi dinyatakan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia dinyatakan memenuhi kriteria,” katanya kepada KalbarOnline, Senin (24/1/2022).

Bagus Raditya Wardana menyebut kalau kerjasama layanan Posbakum PN Ketapang dengan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia baru pertma kali pertama kali dilakukan.

“Dengan ditunjuknya LBH Borneo Tanjungpura Indonesia ini harapan kami maka kedepanya akses masyarakat itu tidak terbatas hanya pada bantuan hukum yang kami tunjuk dalam ketentuan pasal 56 KUHP,” ucapnya.

Ia juga menyebut kalau selama tahun 2021 terdapat peningkatan masyarakat yang mengakses layanan Posbakum PN Ketapang. Dari 556 perkara disidangkan di PN Ketapang yang hampir 75 persen perkara narkotika itu hampir setengahnya mengaksen layanan Posbakum.

“Perkara narkotika ini tidak seluruhnya atau wajib kita arahkan ke Posbakum. Namun, rata-rata hampir 40 sampai 50 persen dari 75 persen kasus narkotika itu kami arahkan Posbakum untuk mendapatkan pendampinngan hukum,” kata dia.

Pihaknya berharap kerjasama pelayanan Posbakum ini semakin memperluas akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kalau masyarakat ingin mengetahui layanan hukum apa saja yang disediakan oleh Posbakum PN Ketapang, maka LBH Borneo Tanjungpura dapat memfasilitasi itu,” tandasnya. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Marak “Manusia Silver” di Pontianak, Dokter Icha: Bisa Terkena Kanker Kulit

KalbarOnline, Pontianak - Keberadaan "manusia silver" masih banyak ditemukan di Pontianak, Kalbar. Hal ini mendapat…

50 mins ago

Sekda Ketapang Buka Sosialisasi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo membuka kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah…

51 mins ago

Peringati HUT ke-60, Bank Kalbar Gelar Donor Darah

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan digelar oleh Bank Kalbar dalam rangka memperingati ulang tahunnya (HUT)…

1 hour ago

Pj Bupati Kamaruzaman Apresiasi Ajang Pemuda Pelopor

KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan, bahwa kepeloporan pemuda…

1 hour ago

8 Puskesmas di Kubu Raya Terima Ambulans

KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menyerahkan 8 unit mobil…

1 hour ago

Tahapan Pilkada Diluncurkan, Kamaruzaman Ingatkan Netralitas ASN

KalbarOnline, Kubu Raya - Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengajak masyarakat untuk menjadikan…

1 hour ago