Categories: HeadlinesPontianak

Sutarmidji: APBD Kalbar 2021 Terserap 94 Persen

Sutarmidji: APBD Kalbar 2021 Terserap 94 Persen

Realisasi pendapatan capai 98,48 persen

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyebutkan bahwa serapan anggaran APBD Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran 2021 berada di angka yang baik. Terserap maksimal di angka 94 persen. Hal itu disampaikannya kepada wartawan usai melantik Harisson sebagai Sekretaris Daerah, baru-baru ini.

“Serapan anggaran kita lumayan bagus. Tahun 2021 itu serapan anggaran kurang lebih 94 persen,” kata Midji.

Sejalan dengan serapan anggaran yang baik, realisasi pendapatan Provinsi Kalbar pun demikian. Mencapai angka 98,48 persen.

“Kalau dari rilis Mendagri itu pendapatan kita realisasinya 98,48 persen dan berada di urutan ke-15 se-Indonesia,” kata Midji.

Selain serapan dan pendapatan yang baik, SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2021 juga membaik

“SiLPA kita tidak mencapai target, artinya sisa anggaran kita itu lebih kecil dari yang diprediksi, itu bagus. Mudah-mudahan tahun depan SiLPA semakin kecil, sehingga kegiatan berjalan dengan baik,” kata Midji.

Selain itu Midji juga memastikan bahwa kegiatan-kegiatan pembangunan yang belum terselesaikan di tahun anggaran 2021 seperti pembangunan RSUD Soedarso, tetap akan dilanjutkan di tahun anggaran 2022 oleh pihak pelaksana dengan sistem denda. Menurut Midji, hal itu sesuai dengan aturan.

“Karena kalau harus tender lagi padahal sisa pekerjaannya misalnya cuma sisa 3-5 persen, kalau ditender lagi maka akan memakan waktu yang lama. Padahal itu sifatnya dibutuhkan. Seperti rumah sakit dan sebagainya. Kalau yang tidak mendesak, tidak apa-apa ditender lagi,” kata Midji.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalbar Mahmudah turut menyampaikan hal serupa. Dia menyebut serapan anggaran Pemprov Kalbar berada di angka yang baik.

“Serapan anggaran kita mencapai 94,20 persen,” katanya singkat.

Sebelumnya, di momen pelantikan Sekda Kalbar, Sutarmidji meminta agar Sekda yang baru dapat melakukan percepatan serapan anggaran. Sebab menurut Midji, dengan membelanjakan anggaran dengan cepat, otomatis akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Jangan biarkan uang itu mengendap di kas daerah. Jangan berpikir untuk menambah pendapatan daerah dari giro dan lainnya. Maka pertumbuhan ekonomi harus kita pacu dengan baik agar masyarakat kita semakin sejahtera,” pesan Midji.

Hal inipun diamin oleh Sekda Kalbar Harisson. Sebagai pimpinan tertinggi ASN di Kalbar, dirinya menegaskan akan menindaklanjuti arahan Gubernur terkait penyerapan anggaran. Bahkan Gubernur telah mengarahkan agar setiap OPD melaksanakan proses tender atau lelang dan pengadaan barang dan jasa di akhir tahun 2021. Hal ini dimaksudkan agar terjadi percepatan dalam penyerapan anggaran.

“Saya akan segera evaluasi melihat sejauhmana pelaksanaannya. Baik lelang, dan pengadaan barang dan jasa untuk pelaksanaan di tahun 2022 ini. Kalau secepat mungkin terlaksana, maka serapan anggaran kita juga akan cepat,” kata dia.

Menurutnya, terkait serapan anggaran, sudah ada aturan-aturan yang dapat mempercepat serapannya.

“Pak Gubernur sudah tekankan bahwa percepatan penyerapan anggaran akan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sejatinya memang begitu, uang tidak boleh kita tahan di kas daerah. Harus cepat diserap agar ada pertumbuhan ekonomi,” katanya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

7 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

11 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

13 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

13 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

13 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

13 hours ago