Categories: HeadlinesMelawi

Ucapkan Selamat, Bupati Melawi Yakin Harisson Mampu Wujudkan Visi Misi Gubernur Kalbar

Ucapkan Selamat, Bupati Melawi Yakin Harisson Mampu Wujudkan Visi Misi Gubernur Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Harisson sudah resmi dilantik menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat definitif oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji pada Jumat pagi, 14 Januari 2022. Sebelumnya, Harisson menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar. Ia berhasil meraih nilai tertinggi dalam proses lelang jabatan Sekda Provinsi Kalbar yang dirilis pada September 2021 lalu.

Harisson yang memperoleh nilai 87,97 bersaing ketat dengan kandidat lain yakni Syarif Kamaruzaman (Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalbar) dengan nilai 87,63, dan Ignasius IK (Kepala Dinas Perhubungan Kalbar) dengan nilai 86,21.

Terpilihnya Harisson pun mendapat beragam tanggapan. Sejumput harapan juga disampaikan beberapa tokoh.

Bupati Melawi Dadi Sunarya Usfa Yursa misalnya. Salah satu Bupati termuda di Kalbar itu yakin, Sekda yang baru bisa mengemban tugas serta mampu mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar.

Tugas seorang Sekda, menurut Dadi, di antaranya mengoordinasikan semua lintas lembaga pemerintahan di Kalbar, semua perencanaan termasuk anggaran untuk mengejar target pembangunan yang termuat dalam RPJMD Kalbar.

Untuk itu, Dadi berharap koordinasi antara Pemprov Kalbar dan Pemkab Melawi berjalan beriringan serta saling sinergi mendukung pembangunan Kalbar yang lebih baik.

“Dengan begitu semoga IPM kita baik dan Kalbar semakin maju. Itu yang kita harap Kalbar bisa maju dari provinsi lain,” kata Dadi.

Tak lupa, Dadi turut menyampaikan selamat kepada Sekda yang baru, atas jabatan dan tanggung jawab yang diberikan.

“Sukses untuk Bapak Harisson, yang diberikan kepercayaan atas jabatan Sekda Kalbar,” tutupnya.

Sementara Gubernur Kalbar Sutarmidji berharap agar Harisson dapat menjalankan amanah barunya sebagai Sekda Kalbar dengan baik. Midji juga menekankan sejumlah hal prioritas. Mulai dari tata kelola pemerintahan, serapan anggaran, stunting, dan masih banyak lagi.

Midji juga menegaskan agar Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan jajaran OPD Pemprov Kalbar betul-betul melalukan pengelolaan anggaran dengan baik. Menurutnya, segala sesuatu yang berkaitan dengan anggaran sudah ada aturan main. Aturan itulah yang wajib dijalankan.

“Upayakan penyerapan anggaran cepat, pertumbuhan ekonomi itu tergantung banyaknya uang yang beredar. Jangan biarkan uang itu mengendap di kas daerah. Jangan berpikir untuk menambah pendapatan daerah dari giro dan lainnya. Maka pertumbuhan ekonomi harus kita pacu dengan baik agar masyarakat kita semakin sejahtera,” pesannya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

2 hours ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

2 hours ago

Asisten I Setda Ketapang Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…

2 hours ago

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

2 hours ago

Konsul Malaysia Kagumi Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…

2 hours ago

IKAPTK Pontianak Wadah Silaturahmi dan Berbagi Pengalaman Antar Alumni

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menilai peran Ikatan Keluarga Alumni Perguruan…

2 hours ago