Categories: Nasional

KPK Sita Rp1.4 Miliar dalam OTT Bupati Penajam Paser Utara

KPK Sita Rp1.4 Miliar dalam OTT Bupati Penajam Paser Utara

KalbarOnline.com – KPK menyita uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud. Total uang yang disita KPK sekitar Rp1,4 miliar.

“Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 Miliar, dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta serta sejumlah barang belanjaan,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seperti dilansir dari Detikcom, Kamis (13/1/2022).

Uang Rp447 juta yang di dalam rekening itu ada di rekening Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis (NAB). Uang itu diduga KPK juga berasal dari rekanan proyek di PPU.

“Uang yang tersimpan dalam rekening bank milik NAB sejumlah Rp447 juta yang diduga milik tersangka AGM yang diterima dari para rekanan,” jelas Alex.

Terkait barang belanjaan yang disita KPK, itu berkaitan dengan penangkapan Abdul Gafur dan beberapa orang kepercayaanya. Abdul Gafur diketahui ditangkap KPK di mal di kawasan Jakarta.

Alex menyebut kasus ini berawal pada tahun 2021. Saat itu, Kabupaten Penajem Paser Utara mengagendakan beberapa proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga PPU.

Nilai kontrak sekitar Rp112 Miliar antara lain untuk proyek multi years peningkatan jalan Sotek-Bukit subur dengan nilai kontrak Rp58 Miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp9,9 Miliar.

Alex melanjutkan bahwa dalam beberapa proyek tersebut, Abdul Gafur memerintahkan para tersangka yaitu Plt Sekda, Kadis PUPR dan Kadis Pemuda dan Olahraga untuk menumpulkan uang dari para rekanan yang mengerjakan proyek. Abdul Gafar juga diduga menerima uang atas penerbitan perizinan lahan.

“Tersangka AGM diduga juga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan antara lain perizinan untuk HGU lahan sawit di Kabupaten PPU dan perizinan bleach plant (pemecah batu) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU,” jelas Alex.

Lebih lanjut, Alex menyebut Abdul Gafur dan Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis diduga menerima sejumlah uang melalui rekening. Uang tesebut kemudian dipergunakan untuk keperluan pribadi Abdul Gafur.

“Tersangka AGM diduga bersama tersangka NAB, menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik tersangka NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM,” ungkapnya.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan beberapa tersangka.

Sebagai pemberi:

AZ (Achmad Zuhdi alias Yudi) Swasta

Sebagai penerima:

  1. AGM (Abdul Gafur Mas’ud) Bupati Penajam Paser Utara 2018-2023
  2. MI (Mulyadi) Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara
  3. EH (Edi Hasmoro) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara
  4. JM (Jusman) Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara
  5. NAB (Nur Afifah Balqis) Swasta / Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan
boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

5 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

5 hours ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

5 hours ago