Categories: Nasional

KPK Sita Rp1.4 Miliar dalam OTT Bupati Penajam Paser Utara

KPK Sita Rp1.4 Miliar dalam OTT Bupati Penajam Paser Utara

KalbarOnline.com – KPK menyita uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud. Total uang yang disita KPK sekitar Rp1,4 miliar.

“Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 Miliar, dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta serta sejumlah barang belanjaan,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seperti dilansir dari Detikcom, Kamis (13/1/2022).

Uang Rp447 juta yang di dalam rekening itu ada di rekening Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis (NAB). Uang itu diduga KPK juga berasal dari rekanan proyek di PPU.

“Uang yang tersimpan dalam rekening bank milik NAB sejumlah Rp447 juta yang diduga milik tersangka AGM yang diterima dari para rekanan,” jelas Alex.

Terkait barang belanjaan yang disita KPK, itu berkaitan dengan penangkapan Abdul Gafur dan beberapa orang kepercayaanya. Abdul Gafur diketahui ditangkap KPK di mal di kawasan Jakarta.

Alex menyebut kasus ini berawal pada tahun 2021. Saat itu, Kabupaten Penajem Paser Utara mengagendakan beberapa proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga PPU.

Nilai kontrak sekitar Rp112 Miliar antara lain untuk proyek multi years peningkatan jalan Sotek-Bukit subur dengan nilai kontrak Rp58 Miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp9,9 Miliar.

Alex melanjutkan bahwa dalam beberapa proyek tersebut, Abdul Gafur memerintahkan para tersangka yaitu Plt Sekda, Kadis PUPR dan Kadis Pemuda dan Olahraga untuk menumpulkan uang dari para rekanan yang mengerjakan proyek. Abdul Gafar juga diduga menerima uang atas penerbitan perizinan lahan.

“Tersangka AGM diduga juga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan antara lain perizinan untuk HGU lahan sawit di Kabupaten PPU dan perizinan bleach plant (pemecah batu) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU,” jelas Alex.

Lebih lanjut, Alex menyebut Abdul Gafur dan Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis diduga menerima sejumlah uang melalui rekening. Uang tesebut kemudian dipergunakan untuk keperluan pribadi Abdul Gafur.

“Tersangka AGM diduga bersama tersangka NAB, menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik tersangka NAB yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM,” ungkapnya.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan beberapa tersangka.

Sebagai pemberi:

AZ (Achmad Zuhdi alias Yudi) Swasta

Sebagai penerima:

  1. AGM (Abdul Gafur Mas’ud) Bupati Penajam Paser Utara 2018-2023
  2. MI (Mulyadi) Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara
  3. EH (Edi Hasmoro) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara
  4. JM (Jusman) Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara
  5. NAB (Nur Afifah Balqis) Swasta / Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan
boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Polisi Selidiki Video Viral Aksi Perundungan di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort ( Polres) Ketapang saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait viralnya…

2 hours ago

Kembangkan Minat Baca Sejak Dini, Disperpusip Gelar Lomba dan Bazar Buku

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak sukses menggelar acara Lomba Bercerita…

6 hours ago

Pulau Simping: Keindahan Tersembunyi di Singkawang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Singkawang - Singkawang, sebuah kota di Kalimantan Barat, dikenal dengan pesona alamnya yang memikat.…

6 hours ago

Puluhan Pasutri Hadiri Seminar Mengatasi Kesulitan Hamil di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Puluhan pasangan suami istri (pasutri) yang sedang berusaha atau melakukan program untuk…

6 hours ago

RSUD Soedarso Kembali Laksanakan Proctorship Intervensi Vaskular

KalbarOnline, Pontianak - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso kembali mengadakan proctorship bersama Rumah Sakit…

6 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Targetkan 17 Juni GOR Terpadu Ayani Mulai Diujicobakan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan, bahwa pada 17 Juni…

6 hours ago