Categories: HeadlinesPontianak

Bekas Pegawai Kantor Lelang Pontianak Korupsi Hingga Miliaran Rupiah

Bekas Pegawai Kantor Lelang Pontianak Korupsi Hingga Miliaran Rupiah

Jadi makelar dan terima pungutan dari dari lelang

KalbarOnline, Pontianak – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak menahan seorang bekas pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak berinisial AM.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pontianak Banan Prasetya mengatakan, AM ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam hal ini penerimaan pungutan liar senilai Rp1,67 miliar.

“Hari ini kami menahan AM atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) karena melakukan pungutan liar senilai Rp1,67 miliar,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pontianak Banan Prasetya dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Selasa, 11 Januari 2022.

Banan menerangkan, dalam perkaranya, tersangka AM dianggap melakukan tindak pidana karena menjadi makelar dan menerima pungutan dari sebuah lelang.

“Penanganan perkaranya dilakukan penyidik tipikor Kejari Pontianak berdasarkan laporan masyarakat,” terangnya.

Banan menjelaskan, pungutan tak resmi dilakukan AM untuk kepentingan pribadi pada medio bulan Maret 2015 hingga Januari 2019.

“Pungutan tidak resmi oleh tersangka AM digunakan untuk kepentingan pribadi, pada waktu-waktu antara Maret 2015 hingga Januari 2019, senilai total Rp1,67 miliar,” ungkap Banan.

Kini tersangka AM ditahan di Rutan Kelas IIA Pontianak dan dalam waktu dekat penuntut umum segera melimpahkan perkara ke Pengadilan Tipikor Pontianak untuk segera disidangkan.

Banan menegaskan, atas perbuatannya, tersangka AM dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 128 ayat (2) atau Pasal 11 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas Banan.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

38 mins ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

2 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

3 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

17 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

18 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

18 hours ago