Polisi Tangkap Mantan Kepala BPKAD Bengkayang Atas Dugaan Korupsi Pembangunan PIBI Center

KalbarOnline, Bengkayang – Polres Bengkayang menangkap mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkayang berinisial BB terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Perhimpunan Injil Baptis Indonesia (PIBI) Center di Kabupaten Bengkayang.

Kapolres Bengkayang, AKBP Bayu Suseno mengatakan, saat ini BB telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa dana proyek pembangunan Gedung PIBI Center Kabupaten Bengkayang itu bersumber dari dana hibah BPKAD Bengkayang kepada BPD I GPIBI Kalimantan yang berasal dari APBD Bengkayang tahun 2016 dan 2019.

Baca Juga :  Pembangunan Gedung MTs Ma’arif NU Kapuas Hulu Diduga Terindikasi Korupsi

Seiring perjalanan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 1,6 miliar dari kasus tersebut.

Baca Juga :  Kanwil DJPb Serahkan Penghargaan WTP Terhadap LKPD 2021 di Lingkup Provinsi Kalbar

“Tersangka sudah mengembalikan Rp 600 juta dan telah diamankan untuk barang bukti,” kata Bayu dalam keterangan tertulis, Selasa (28/02/2023).

“Kami juga bakal melakukan pengembangan penyidikan BPD GPIBI Kalimantan selaku panitia pembangunan,” tambahnya. (Jau)

Comment