Categories: HeadlinesPontianak

Indeks Kemandirian Fiskal Pontianak Berstatus ‘Menuju Mandiri’

Indeks Kemandirian Fiskal Pontianak Berstatus ‘Menuju Mandiri’

Wali Kota Edi Kamtono : Perlu Optimalisasi Pengelolaan PAD

KalbarOnline, Pontianak – Tingkat kemandirian fiskal Kota Pontianak berdasarkan Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) dalam lima tahun terakhir (2016-2020) telah mencapai status ‘Menuju Mandiri’. Hasil tersebut berdasarkan Laporan Hasil Reviu Atas Kemandirian Fiskal Pemerintah Daerah yang merupakan bagian dari kecukupan pengungkapan informasi pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, IKF Kota Pontianak cenderung masih fluktuatif dan relatif masih rendah meskipun statusnya ‘Menuju Mandiri’.

“Sehingga diperlukan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang optimal,” ujarnya usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Audit Kinerja Kemandirian Fiskal Kota Pontianak di Aula Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat, Kamis (6/1/2021).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Kalbar terhadap audit kinerja Kemandirian Fiskal Kota Pontianak (Foto: Prokopim)

Edi menambahkan, apabila langkah itu tidak dilakukan, tidak menutup kemungkinan IKF Kota Pontianak berpotensi turun menjadi status ‘Belum Mandiri’. Apalagi Kota Pontianak sebagai daerah dengan sektor lapangan usaha tersier (PDRB 3) yang terdiri atas sektor perdagangan, hotel dan restoran, sektor angkutan dan komunikasi, sektor keuangan dan jasa.

“Pemerintah Kota Pontianak melakukan pengelolaan PAD dengan memperhatikan keunggulan tersebut,” katanya.

Terkait audit kinerja Efektivitas Pengelolaan PAD Kota Pontianak yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalbar untuk mendorong kemandirian fiskal daerah tahun anggaran 2019 hingga semester I 2021, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada BPK atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut.

Namun diakuinya masih terdapat kelemahan dan kekurangan dalam pengelolaan PAD sehingga perlu dilakukan perbaikan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan. Untuk menindaklanjutinya, pihaknya telah menyusun Rencana Aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya berkomitmen untuk melaksanakannya tepat waktu.

“Sehingga diharapkan pengelolaan PAD secara keseluruhan dapat meningkatkan kemampuan fiskal Kota Pontianak menjadi mandiri,” pungkasnya. (J)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Salat Id Berjemaah bersama Warga, Ani Sofia Ajak Maknai Kisah Nabi Ibrahim

KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…

10 mins ago

1.005 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…

37 mins ago

Ngaku Hanya Kopdar, Polisi Amankan 65 Remaja di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 65 remaja diduga hendak tawuran di depan Gereja Katedral Jalan A.R…

41 mins ago

Kapolda Kalbar Dorong Pemprov Tiru Singapura, Gelar Event Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto dorong Pemerintah Provinsi Kalbar untuk…

3 hours ago

Tunaikan Salat Id di Mujahidin, Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat Kalbar Teladani Nabi Ibrahim

KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

11 hours ago