Categories: Sekadau

Bupati Aron Lantik 116 Pejabat Fungsional Pemkab Sekadau

Bupati Aron Lantik 116 Pejabat Fungsional Pemkab Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau melantik dan mengambil Sumpah/Janji Penyetaraan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau di Halaman Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (30/12/2021).

Pada kesempatan tersebut Aron mengatakan, penyetaraan jabatan administratif ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam jabatan fungsional.

Serta surat Menteri Dalam Negari Nomor: 800/8605/OTDA tanggal 27 Desember 2021 tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten se-Provinsi Kalimantan Barat.

“Kelompok jabatan fungsional merupakan jabatan yang memiliki keahlian khusus dalam bidang dan tugas tertentu yang terdiri dalam berbagai kelompok sesuai dengan keahliannya,” kata Aron.

Selain itu, Bupati Sekadau menyebutkan kelompok jabatan fungsional mempunyai tugas dalam melaksanakan tugas khusus sesuai dengan bidang keahlian yang dimilikinya.

“Adapun jumlah tenaga fungsional ditntukan berdasarkan kebutuhan, beban kerja serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut dia.

“Pembinaan terhadap jabatan fungsional dilakukan oleh Kepala Dinas melalui pimpinan unit kerja yang berada dalam lingkup kerjanya dan berkoordinasi dengan instansi pembina jabatan fungsional masing-masing,” timpalnya.

Selanjutnya, Aron berharap bagi para pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk dapat mendukung dan membangun sinergitas yang baik dalam pelaksanaan tugas Pemerintahan yang menjadi tanggung jawab masing-masing.

“Ingatlah bahwa tugas dan pengabdian kita semata-mata ditujukan untuk melayani masyarakat dan bukan untuk dilayani. Mari kita ubah mindset primordial menjadi pola pikir yang modern dan berkemajuan,” pungkasnya.

Pelantikan dalam rangka Penyetaraan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau yang diikuti sebanyak 116 orang tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah janji PNS secara simbolis kepada perwakilan ASN yang dilantik dalam masing-masing jabatan fungsional.

Turut hadir mendampingi Bupati Sekadau pada acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sekadau, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sekadau, Asisten Administrasi Umum Setda Sekadau, Forkopimda serta Para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau dan Rohaniawan.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Kapolda Kalbar Dorong Pemprov Tiru Singapura, Gelar Event Internasional 

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto dorong Pemerintah Provinsi Kalbar untuk…

2 hours ago

Tunaikan Salat Id di Mujahidin, Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat Kalbar Teladani Nabi Ibrahim

KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…

8 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

9 hours ago

Pj Gubernur Harisson Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 bersama Presiden Joko Widodo

KalbarOnline, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian…

9 hours ago

Wujudkan Iklim Demokrasi Lebih Baik, Pemprov Kalsel Apresiasi PLN Gelar UKW PWI Se-Kalimantan

KalbarOnline, Kalsel - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

9 hours ago

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

19 hours ago