Categories: Ketapang

BPN Ketapang serahkan 12.702 Sertifikat Tanah Program PTSL

BPN Ketapang serahkan 12.702 Sertifikat Tanah Program PTSL

KalbarOnline, Ketapang – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ketapang menyelenggarakan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Kantor Bupati Ketapang, Rabu, 15 Desember 2021.

Penyerahan sertifikat tanah ini juga berlangsung secara virtual oleh Sofyan Djalil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) secara serentak Provinsi Sulawesi Utara, Kalimantan Barat dan Bali.

Subekti menyampaikan berdasarkan daftar isian program anggaran (DIPA) 2020 bahwa Kantor Pertanahan Ketapang pada 2021 mendapatkan anggaran Program Strategis Nasional (PSN). Pertama Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 10.331 bidang. Kedua PTSL Lintas Sektor yakni Usaha Kecil Menegah dan Perikanan sebanyak 260 bidang dan ketiga Redistribusi Tanah sebanyak 8.650 bidang.

Menurutnya berdasarkan target tersebut pada kegiatan ini pihaknya menyerahkan 6.000 sertifikat PTSL. Kemudian Redistribusi Tanah sebanyak 6.690 sertifikat.

Penyerahan secara simbolis sebanyak 20 sertifikat program PTSL yang diwakili oleh masyarakat Desa Beringin Jaya, Kecamatan Sungai Melayu Rayak. Serta Redistribusi Tanah sebanyak lima sertifikat diwakili oleh masyarakat Desa Suka Baru Kecamatan Benua Kayong.

“Dalam kesempatan kali ini kami juga akan mnyerahkan secara langsung 12 sertifikat tanah aset Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang,” ungkap Banu Subekti saat acara berlangsung.

Ditambahkannya, sesuai target PSN Kantor Pertanahan Ketapang itu sebenarnya tercapai 100 persen. Namun sisanya belum bisa dilaporkan saat acara penyerahan ini karena masih diproses.

“Semuanya tercapai 100 persen, saat ini saya masih terus tanda tangan sertifikat-sertifikat tersebut,” ujarnya.

Ia mengungkapkan antusias masyarakat Ketapang begitu besar sehingga target yang sudah ada tidak mencukupi keinginan masyrakat di Ketapang.

“Semoga pada tahun berikutnya keinginan masyarakat akan terpenuhi. Lantaran pada 2022 Kantor Pertanahan Ketapang mendapat target sebesar 7.410 bidang tanah. Tergaet itu meliputi PTSL Partisipasi Masyarakat (PM) sebanyak 4.757 bidang, PTSL Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 2.533 bidang dan PTSL Lintas Sektor sebanyak 120 bidang,” katanya.

“Kami mohon dukungan Pemerintah Daerah dan seluruh instansi terkait demi mensukseskan PSN yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Ketapang. Sehingga semua target di tahun berikutnya bisa tercapai,” tuturnya.

Ia juga mohon dukungan Bupati Ketapang, Martin Rantan agar membebaskan atau memberikan keringanan atas Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terhutang yang selama ini masih melekat dalam proses pensertipikatan tanah melalui Program PTSL dan Redistribusi Tanah.

“Baik pada sertipikasi yang sudah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Besar harapan kami kepada Pak Bupati untuk dapat mengabulkan permohonan kami,” tandasnya. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

44 mins ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

46 mins ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

48 mins ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

52 mins ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

54 mins ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

56 mins ago