Categories: Melawi

Polisi Tangkap Pria Mucikari Prostitusi Via WhatsApp di Nanga Pinoh

Polisi Tangkap Pria Mucikari Prostitusi Via WhatsApp di Nanga Pinoh

KalbarOnline, Melawi – Seorang pria berinisial AT (20) ditangkap aparat Satreskrim Polres Melawi yang diduga mucikari prostitusi dalam jaringan media sosial WhatsApp, di Kota Nanga Pinoh, Melawi.

Pelaku yang berhasil ditangkap di salah satu hotel di Nanga Pinoh ini merupakan karyawan di salah satu toko sembako di Kota Nanga Pinoh.

Kasat Reskrim Polres Melawi AKP I Ketut Agus Pasek, Kamis (9/12/2021) menyampaikan, pihaknya mengamankan mucikari AT yang menawarkan pekerja seks komersial (PSK) melalui WhatsApp kepada pria hidung belang.

Kasat Reskrim mengatakan, mucikari AT tinggal bersamaan di kos-kosan yang sama dengan korban berinisial E (19) di Kota Nanga Pinoh. Hubungan AT dan E hanya sebatas teman. Kata Dia, AT menawarkan korban kepada pelanggannya melalui via WhatsApp.

Menurutnya, dari hasil penangkapan, pihaknya mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp600 ribu. Dengan rincian uang sebesar Rp500 ribu diberikan untuk melakukan transaksi sekali kencan dengan korban E, dan uang Rp100 ribu diberikan kepada mucikari AT sebagai uang tips.

Lebih lanjut dikatakan Kasat Reskrim, pelaku AT berperan sebagai mucikari sudah diamankan ke Mapolres Melawi. Sedangkan korban E dimintai keterangan sebagai saksi dan sudah dipulangkan.

Atas perbuatan tersebut, tersangka kini dijerat dengan tindak pidana perdagangan orang atau tindak pidana perlindungan anak. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO.

“Melalui Operasi Kepolisian Pekat II Kapuas-2021, menjelang Nataru kami komitmen untuk membrantas segala jenis kejahatan dalam menciptakan kondusifitas kamtibmas dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas dilingkungan masyarakat,” katanya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…

32 mins ago

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

54 mins ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

1 hour ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

1 hour ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

1 hour ago

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

5 hours ago