Categories: Melawi

Polisi Ringkus Perempuan Paru Baya Pengedar Sabu di Nanga Pinoh

Polisi Ringkus Perempuan Paru Baya Pengedar Sabu di Nanga Pinoh

KalbarOnline, Melawi – Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi, berhasil meringkus satu orang wanita berinisial Mr (46) yang diduga kuat sebagai pengedar Narkotika jenis sabu-sabu, di Kota Nanga Pinoh (9/12/2021).

Kasat Reserse Narkoba Polres Melawi, Iptu Aris Setiawan, mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwa ada seseorang perempuan sering mengedarkan dan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh.

Kemudian, lanjutnya, pada tanggal 7 Desember 2021 sekira pukul 20.30 WIB anggota Satres Narkoba dalam Operasi Pekat II Kapuas-2021 melakukan penggeledahan di rumah Mr dengan didampingi dan disaksikan oleh Ketua RT setempat.

“Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti yaitu bong, dua korek api berwarna merah dan biru kepala koreknya sudah dilepaskan atau dibuang, 1 bungkus plastik klip transparan, 2 kaca berbentuk tabung, 1 sedotan bewarna putih ujungnya sudah diruncingkan, 1 bungkus rokok Tabaco yang didalamnya terdapat 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 0,51 gram,” tutur Kasatres Narkoba, Kamis (9/12/2021).

Dia mengatakan, semua barang bukti yang ditemukan disimpan di tas kecil berwarna biru abu-abu milik Mr. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Melawi untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka Mr kami kenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya, pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” jelasnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tutup TMMD ke-120 di Ketapang, Irdam XII/Tpr Harap Kerja Sama TNI dan Pemda Terus Berlanjut

KalbarOnline, Ketapang – Irdam XII/Tpr, Brigjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menutup secara resmi TNI Manunggal…

2 hours ago

Gerebek Rumah Pengedar Narkotika, Polsek Sandai Ringkus Dua Pelaku dan Barang Bukti Sabu

KalbarOnline, Ketapang - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Sandai berhasil mengungkap…

2 hours ago

Penutupan TMMD ke-120 Desa Mayak, Sekda Sebut Program Ini Banyak Membantu Masyarakat

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri upacara penutupan TNI Manunggal Membangun…

2 hours ago

WNA Tiongkok Lakukan Penambangan Ilegal, Kanwil Kalbar Tingkatkan Timpora bersama Aparat Terkait

KalbarOnline, Ketapang - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat meminta jajaran Imigrasi kelas II…

2 hours ago

Asuransi All Risk Terbaik Lindungi Mobil dari Berbagai Risiko Saat Berkendara

KalbarOnline.com – Melindungi mobil dari berbagai risiko adalah langkah bijak untuk Anda lakukan sebagai pemilik…

14 hours ago

Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital

KalbarOnline, Kaltim - PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi…

20 hours ago