Categories: Melawi

Polisi Ringkus Perempuan Paru Baya Pengedar Sabu di Nanga Pinoh

Polisi Ringkus Perempuan Paru Baya Pengedar Sabu di Nanga Pinoh

KalbarOnline, Melawi – Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi, berhasil meringkus satu orang wanita berinisial Mr (46) yang diduga kuat sebagai pengedar Narkotika jenis sabu-sabu, di Kota Nanga Pinoh (9/12/2021).

Kasat Reserse Narkoba Polres Melawi, Iptu Aris Setiawan, mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwa ada seseorang perempuan sering mengedarkan dan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh.

Kemudian, lanjutnya, pada tanggal 7 Desember 2021 sekira pukul 20.30 WIB anggota Satres Narkoba dalam Operasi Pekat II Kapuas-2021 melakukan penggeledahan di rumah Mr dengan didampingi dan disaksikan oleh Ketua RT setempat.

“Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti yaitu bong, dua korek api berwarna merah dan biru kepala koreknya sudah dilepaskan atau dibuang, 1 bungkus plastik klip transparan, 2 kaca berbentuk tabung, 1 sedotan bewarna putih ujungnya sudah diruncingkan, 1 bungkus rokok Tabaco yang didalamnya terdapat 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 0,51 gram,” tutur Kasatres Narkoba, Kamis (9/12/2021).

Dia mengatakan, semua barang bukti yang ditemukan disimpan di tas kecil berwarna biru abu-abu milik Mr. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Melawi untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka Mr kami kenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya, pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” jelasnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Buntut Perkara “Potong Kompas” di Waterfront Sambas, Sejumlah Media Online Bakal Disomasi

KalbarOnline, Pontianak - Kendati Iskandar Zulkarnaen sudah habis-habisan membantah bahwa tidak ada kalimat “perintah Sutarmidji”…

2 hours ago

Rayakan Hari Kemenangan, PLN Gelar Halal Bihalal Bersama Anak-Anak Panti Asuhan

KalbarOnline.com – Dalam momen hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk…

4 hours ago

Mantapkan Diri Maju di Pilwako Pontianak 2024, Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKS

KalbarOnline, Pontianak – Akbar Rahmad Putra, seorang dokter berusia 27 tahun terus memantapkan dirinya sebagai…

4 hours ago

Terima Manfaat dari Program Konsolidasi Tanah, Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu Kini Miliki Hunian yang Layak dan Nyaman

KalbarOnline.com, Nasional - Program Konsolidasi Tanah merupakan bentuk penataan kembali suatu kawasan juga penguasaan tanah…

6 hours ago

Rakor GTRA Kalbar: Revitalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria Untuk Kalimantan Barat Sejahtera

KalbarOnline.com, Pontianak - Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan…

6 hours ago

Sekda Ketapang Buka Kegiatan Gelar Talenta Pendidikan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka Gelar Talenta Pendidikan…

12 hours ago