Categories: Kubu Raya

Bupati Kubu Raya Keluarkan Edaran Pembatasan Kegiatan Masyarakat Saat Nataru

Bupati Kubu Raya Keluarkan Edaran Pembatasan Kegiatan Masyarakat Saat Nataru

KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 451/2378/Setda-A/2021 tentang pemberlakuan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Surat edaran ini kita keluarkan tanggal 1 Desember kemarin, dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” kata Muda seperti dilansir dari Antara Kalbar, Senin.

Dia menjelaskan, berkenaan dengan hal tersebut pihaknya mengaktifkan kembali fungsi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing lingkungan, baik pada tingkat kecamatan dan desa serta Rukun Tetangga (RT) Rukun Warga (RW) paling lama pada tanggal 20 Desember 2021.

“Untuk satgas di tiap satuan diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sebun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan mengurangi kerumunan, serta memberlakukan 3T,” katanya.

Untuk mengantisipasi semakin luasnya penyebaran Covid-19, pihaknya juga akan terus melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi, terutama vaksinasi lansia, sampai akhir Desember 2021.

Setiap satuan Satgas Covid-19 di kecamatan, desa serta RT/RW juga diminta untuk terus melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan pemangku kepentingan Iain.

Di antaranya KUA tokoh agama, Puskesmas, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pengelola hotel, pengelola tempat wisata, pengelola mall dan pelaku usaha serta pihak lain yang dianggap perlu sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Semua pihak terkait juga diminta untuk melakukan sosialisasi larangan mudik untuk Natal dan Tahun Baru kepada warga masyarakat dan masyarakat perantau yang berada di wilayahnya dan apabila terdapat pelanggaran maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Muda.

Melakukan imbauan bagi masyarakat untuk tidak berpergian, tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak penting/tidak mendesak dan melakukan pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dan luar negeri.

Menjelang Natal dan tahun baru nanti, pihaknya memastikan akan melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tiga tempat, utama, antara lain, gereja/tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah pada saat perayaan Natal tahun 2021, tempat pembelanjaan, dan tempat wisata lokal.

Melalui SE tersebut, Muda juga memberlakukan pembatasan sesuai pada pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, dengan melarang cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan karyawan swasta selama periode libur Natal dan Tahun Baru.

“Imbauan kepada pekerja/buruh untuk menunda pengambilan cuti setelah periode libur Natal dan Tahun Baru,” tutupnya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

2 hours ago

Dekranasda Kapuas Hulu Juara Harapan 2 Parade Mobil Hias Tingkat Nasional

KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…

3 hours ago

Mobil Hias Replika Tanjak Motif Corak Insang Pikat Warga Solo

KalbarOnline, Solo – Iringan mobil hias menampilkan replika Tanjak bermotif Corak Insang khas Melayu Pontianak…

3 hours ago

Sebelum atau Sesudah Makan? Begini Aturan Minum Obat Maag yang Benar

KalbarOnline, Pontianak – Salah satu petugas medis di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota…

3 hours ago

Kalbar Tampilkan Live Musik Sape di Parade Mobil Hias Kriya Kota Solo

KalbarOnline, Solo - Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi salah satu peserta yang cukup banyak menyita…

3 hours ago

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

14 hours ago