Categories: HeadlinesPontianak

Pemkot Pontianak Usulkan Enam Raperda

Pemkot Pontianak Usulkan Enam Raperda

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengusulkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Perda. Adapun keenam Raperda tersebut adalah terkait Kota Layak Anak, Pengarusutamaan Gender, Penyertaan Modal pada Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Cagar Budaya dan Pemajuan Kebudayaan, Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perumda Bank Perkreditan Rakyat Khatulistiwa (BPR) Pontianak dan Perubahan Kedua Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkot Pontianak pada Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengakui berkurangnya volume penyertaan modal pada BUMD di Kota Pontianak dikarenakan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, dimana masih banyak program-program yang terkendala diakibatkan defisit APBD beberapa waktu yang lalu.

“Dan juga karena faktor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memang tidak sesuai harapan di masa pandemi ini sehingga kami terpaksa mengurangi penyertaan modal,” ungkapnya usai menyampaikan pendapat Wali Kota Pontianak terhadap enam Raperda yang diusulkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (30/11).

Terkait keenam Raperda yang diusulkan pihaknya akan menjadi prioritas karena sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (prolegda).

“Saat ini sudah pada tahapan jawaban Wali Kota dan pembahasannya akan dilanjutkan bersama DPRD dan menjadi atensi kami,” sebutnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Firdaus Zarin menyatakan pihaknya menerima jawaban dari Wali Kota Pontianak terkait alasan berkurangnya penyertaan modal pada BUMD. Selanjutnya pada tanggal 1 Desember mendatang akan dilakukan pembahasan dan diatur dalam Perda agar nomenklaturnya jelas.

“Sehingga apa yang dilakukan kita ketahui karena bagaimanapun ownernya Pemkot Pontianak dalam hal ini Wali Kota,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Firdaus, PDAM juga punya penghasilan sendiri dari biaya yang dibayarkan oleh masyarakat. Modal ini dibutuhkan untuk menunjang kinerja. Diakuinya, PDAM sudah semestinya didukung karena memang dari sisi pelayanan memang harus ada sarana dan prasarana yang memadai misalnya untuk membeli peralatan dalam mendukung pelayanan produksi air bersih.

“Kalau tidak, biasanya ada kendala lapangan jadi penyertaan modal itu dimaksudkan untuk peningkatan kinerja dan pelayanan,” pungkasnya. (J)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

3 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

13 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

13 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

13 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

14 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

18 hours ago