Categories: HeadlinesPontianak

Pedagang di Pontianak Bayar Retribusi Kios Cukup Lewat Virtual Account

Pedagang di Pontianak Bayar Retribusi Kios Cukup Lewat Virtual Account

KalbarOnline, Pontianak – Para pedagang atau pemilik kios kini tak perlu lagi repot membayar retribusi yang menjadi kewajibannya. Pembayaran retribusi yang dulunya dibayar secara tunai melalui petugas pemungut retribusi, sekarang cukup melalui online banking maupun mesin ATM, pemilik kios bisa membayar retribusi tanpa harus bertemu petugas pemungut.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak Junaidi menjelaskan, sudah ada 728 pelaku usaha yang sudah memanfaatkan fasilitas virtual account yang meliputi pedagang di kios Pasar Patimura, PSP, Dunia Baru, Mambo dan Kapuas Indah. Pembayaran retribusi melalui virtual account ini dinilai sangat efektif untuk lebih memudahkan pedagang membayar retribusinya.

“Mereka tidak perlu lagi datang ke bank atau ke kantor kita, cukup dari smartphone melalui mobile banking Bank Kalbar atau juga bisa lewat mesin ATM,” ujarnya usai sosialisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah menggunakan virtual account di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, Rabu (1/12/2021).

Sejauh ini, kata Junaidi, kendala yang dihadapi karena pembayaran sistem ini masih baru bagi para pedagang sehingga pelaku usaha masih perlu pendampingan. Untuk itu pihaknya akan lebih proaktif dalam mensosialisasikan pembayaran retribusi ini dengan virtual account. Pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi dalam pelaksanaan pembayaran retribusi secara mandiri.

“Penggunaan virtual account ini untuk memaksimalkan pendapatan dan menghindari terjadinya kebocoran,” tuturnya.

Kepala Cabang Utama Bank Kalbar Pontianak Sudirman menerangkan, penggunaan virtual account ini untuk memberikan kemudahan dan kepraktisan bagi masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Diskumdag Kota Pontianak bekerjasama dengan Bank Kalbar untuk memfasilitasi para pedagang dalam membayar retribusi melalui virtual account.

“Sebelumnya pungutan retribusi dilakukan secara manual dengan mendatangi pedagang satu persatu. Lalu dengan sistem ini setiap pedagang tidak perlu lagi bertemu dengan petugas, cukup membayar retribusi dan kewajiban lainnya dengan smartphone maupun ATM,” terangnya.

Kemudian, kelebihan dari pembayaran sistem ini yang lebih praktis adalah lebih efisien karena mereka yang tengah berdagang tidak perlu meninggalkan tempat. Pembayaran bisa melalui mobile banking di mana dan kapan pun mereka berada. Hal ini akan mempermudah, baik untuk dinas terkait dalam pungutan retribusi maupun mempermudah wajib pungut sebab mereka bisa membayar kapan saja.

“Sehingga dari segi waktu lebih efisien dan cepat,” pungkasnya. (J)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Sutarmidji dan Ria Norsan Sepakat Kembali Berpasangan di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…

3 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Ngopi Pagi di Aming Kenakan Kaos “Bersama Lanjutkan”

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…

4 hours ago

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

9 hours ago

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

11 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

11 hours ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

11 hours ago