Categories: Ketapang

Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Jalan Agus Salim Ketapang Kurang Dari 24 Jam

Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Jalan Agus Salim Ketapang Kurang Dari 24 Jam

KalbarOnline, Ketapang – Personel Polres Ketapang berhasil menangkap pelaku jambret yang beraksi di Jalan Agus Salim, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang pada Kamis 25 November 2021 sekitar pukul 20.30 Wib.

Pelaku berinisial SAF dan DIM itu diringkua  Satuan Reskrim Polres Ketapang kurang dari 24 jam setelah ia melancarkan aksinya menjambret tas pengendara sepeda motor di depan Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primastya mengatakan, korban penjambretan merupakan seorang perempuan, Dinda Safitri (21) warga di jalan GM Saunan, Kecamatan Delta Pawan.

“Pelaku berhasil dibekuk oleh Satuan Reskrim tadi malam. Keduanya dibekuk beberapa jam setelah melancarkan aksinya menjambret seorang remaja perempuan,” ujarnya, Jumat (26/11/2021).

Primastya menjelaskan kronologis kejadian berawal saat korban sedang berkendara sendirian di Jalan Agus Salim. Saat di depan Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, motor korban dipepet oleh kedua pelaku yang berboncengan dari arah belakang. Pelaku kemudian langsung merampas tas korban yang digantungkan di bahunya.

“Setelah berhasil merampas tas korban, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan korban. Korban yang panik langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke SPKT Polres Ketapang,” jelasnya.

Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapatkan identitas pelaku polisi melanjutkan pengenjaran. Kedua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti handphone milik korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 9 tahun,” tegasnya.

Prismatya juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berada di jalanan. Serta menghindari melewati tempat-tempat sepi yang berpotensi terjadi aksi kejahatan. Apabila menjadi korban tindak kejahatan ia meminta agar masyarakat segera melaporkan ke Polres Ketapang. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

KSDA Kalbar dan BTN Gunung Palung Tangani Kemunculan Orang Utan di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Bermula dari beredarnya informasi di salah satu media sosial terkait adanya…

8 hours ago

Kadis Kesehatan Ajak Nakes Peran Aktif Turunkan AKI/AKB dan Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kalimantan Barat, Erna Yulianti mengajak para tenaga…

8 hours ago

Pekan Gawai Dayak ke 38 Siap Digelar

KalbarOnline, Pontianak - Jelang Pelaksanaan Pekan Gawai Dayak (PKD) ke XXXVIII (38) Tahun 2024, Penjabat…

8 hours ago

Lepas Peserta Lomba HKG PKK ke-52 Tingkat Nasional, Kalbar Optimis Pasti Juara

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK…

8 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Pj Sekda Zulkarnain Tekankan Soal Kedisiplinan ASN

KalbarOnline, Pontianak – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain menekankan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara…

8 hours ago

Inflasi Kota Pontianak Capai 2,77 Persen

KalbarOnline, Pontianak – Angka inflasi Kota Pontianak kini mencapai 2,77 persen. Pj Wali Kota Pontianak,…

8 hours ago