Categories: Ketapang

Ibu Rumah Tangga di Simpang Hulu Ketapang Ditangkap Polisi Gegara Bisnis Narkoba

Ibu Rumah Tangga di Simpang Hulu Ketapang Ditangkap Polisi Gegara Bisnis Narkoba

KalbarOnline, Ketapang – Seorang ibu rumah tangga diamankan personel Satres Narkoba Polres ketapang terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku yang berhasil diamankan polisi berinisial SI (32), warga Jalan Trans Kalimantan, Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Narkoba Polres Ketapang Iptu Anggiat Sihombing mengatakan, pelaku SI ditangkap polisi di tempat tinggalnya, Selasa 16 November 2021 sekitar Pukul 18.30 WIB.

“Saat dilakukan upaya hukum, suami tersangka sempat melarikan diri meninggalkan tersangka,” katanya, Kamis (25/11/2021).

Ia menyebut kalau penangkapan tersangka SI bermula dari adanya informasi warga bahwa di rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Polisi kemudian langsung bergerak ke rumah tersangka untuk melakukan penyelidikan.

“Saat dilakukan penggeledahan kepada tersangka oleh Polwan Polres dan disaksikan oleh perangkat desa setempat dimana saat dilakukan penggeledahan di kamar tersangka petugas mendapatkan sejumlah barang bukti narkotika,” ungkapnya.

Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan sebanyak 21 paket sabu seberat 247,13 gram dan 30 butir pil ektasi seberat 12,34 gram, 1 plastik daun kratom kering yang sudah dihancurkan, 1 pucuk pistol air gun, timbangan elektrik dan perlengkapan sabu lainya.

Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Ketapang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.  Atas perbuatannya, lelaku di dijerat dengan Pasal  114 ayat (1) dan atau  Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Pelaku terancam hukuman pidana minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun kurungan penjara,” tegasnya. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

3 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

8 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

9 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

9 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

9 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

9 hours ago