Categories: Ketapang

Ibu Rumah Tangga di Simpang Hulu Ketapang Ditangkap Polisi Gegara Bisnis Narkoba

Ibu Rumah Tangga di Simpang Hulu Ketapang Ditangkap Polisi Gegara Bisnis Narkoba

KalbarOnline, Ketapang – Seorang ibu rumah tangga diamankan personel Satres Narkoba Polres ketapang terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku yang berhasil diamankan polisi berinisial SI (32), warga Jalan Trans Kalimantan, Desa Balai Pinang, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Narkoba Polres Ketapang Iptu Anggiat Sihombing mengatakan, pelaku SI ditangkap polisi di tempat tinggalnya, Selasa 16 November 2021 sekitar Pukul 18.30 WIB.

“Saat dilakukan upaya hukum, suami tersangka sempat melarikan diri meninggalkan tersangka,” katanya, Kamis (25/11/2021).

Ia menyebut kalau penangkapan tersangka SI bermula dari adanya informasi warga bahwa di rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Polisi kemudian langsung bergerak ke rumah tersangka untuk melakukan penyelidikan.

“Saat dilakukan penggeledahan kepada tersangka oleh Polwan Polres dan disaksikan oleh perangkat desa setempat dimana saat dilakukan penggeledahan di kamar tersangka petugas mendapatkan sejumlah barang bukti narkotika,” ungkapnya.

Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan sebanyak 21 paket sabu seberat 247,13 gram dan 30 butir pil ektasi seberat 12,34 gram, 1 plastik daun kratom kering yang sudah dihancurkan, 1 pucuk pistol air gun, timbangan elektrik dan perlengkapan sabu lainya.

Tersangka dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Ketapang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.  Atas perbuatannya, lelaku di dijerat dengan Pasal  114 ayat (1) dan atau  Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Pelaku terancam hukuman pidana minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun kurungan penjara,” tegasnya. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

14 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

14 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

15 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

18 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

18 hours ago

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Dekat Masjid, Sekda Ketapang: Kita Bangsa Majemuk Penuh dengan Toleransi

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan peletakan batu pertama sebagai pondasi bagi pembangunan…

19 hours ago