Berurai Air Mata, Ratu Nina Jawab Klarifikasi Sultan Melvin
KalbarOnline, Pontianak – Polemik antara Sultan IX Kesultanan Kadriah Pontianak Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie dengan Maha Ratu Mas Mahkota Kusuma Sari Nina Widiastuti terus berlanjut.
Selain soal proses hukum atas dugaan penganiayaan yang dialami Ratu Nina di Istana Kadriah saat prosesi penobatan Tanaya Ahmad, istri kedua Sultan Melvin sebagai ratu baru, kini muncul polemik baru.
Di mana Ratu Nina menyebut Sultan Melvin menikahi perempuan lain tanpa seizin dirinya selaku istri pertama yang dipertegas Ratu Nina dengan sebutan pelakor.
“Berdasarkan hukum negara, saya masih sah sebagai istri Sultan, karena putusan Pengadilan Agama masih belum berkekuatan hukum tetap,” kata Ratu Nina, Senin, 15 November 2021.
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
Leave a Comment