Categories: HeadlinesPontianak

Wako Edi Kamtono ke PNS: Jangan Hanya Diucapkan Sumpah Janji Tapi Implementasikan

Wako Edi Kamtono ke PNS: Jangan Hanya Diucapkan Sumpah Janji Tapi Implementasikan

250 Aparatur Pemkot Ikrar Sumpah Janji PNS

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 250 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diambil sumpah janjinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. PNS yang mengucapkan sumpah janjinya berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Pontianak.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pengambilan sumpah dan janji PNS ini merupakan realisasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS. Sumpah janji PNS ini merupakan upaya pembinaan untuk membentuk PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat.

“Sumpah dan janji ini tidak hanya sekadar diucapkan saja, tetapi juga diimplementasikan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dan kehidupan sehari-hari,” ujarnya usai menyaksikan pengambilan sumpah dan janji PNS di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (9/11).

250 aparatur di lingkungan Pemkot Pontianak mengucapkan ikrar sumpah janji PNS (Foto: Prokopim)

Menurutnya, sumpah janji PNS yang diikrarkan ini merupakan kesanggupan untuk mentaati segala kewajiban dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang. Selain kepada pejabat yang berwenang, kesanggupan itu juga harus dipertanggungjawabkan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, PNS diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Kedepankan sikap profesionalisme, disiplin, berintegritas, inovasi, transparan dan jujur,” pesannya.

Edi meminta kepada seluruh PNS sebagai unsur aparatur negara agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, bekerja seefisien mungkin sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif bagi peningkatan kinerja aparatur negara secara keseluruhan.

“Sehingga menjadi pribadi pegawai yang mandiri, cakap dan memiliki moral serta etika yang tinggi dalam menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi seorang PNS,” pungkasnya. (J)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

1 hour ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

1 hour ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

1 hour ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

2 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

6 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

17 hours ago