Wako Edi Kamtono ke PNS: Jangan Hanya Diucapkan Sumpah Janji Tapi Implementasikan

Wako Edi Kamtono ke PNS: Jangan Hanya Diucapkan Sumpah Janji Tapi Implementasikan

250 Aparatur Pemkot Ikrar Sumpah Janji PNS

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 250 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diambil sumpah janjinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. PNS yang mengucapkan sumpah janjinya berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Pontianak.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pengambilan sumpah dan janji PNS ini merupakan realisasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS. Sumpah janji PNS ini merupakan upaya pembinaan untuk membentuk PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat.

Baca Juga :  Pemkot Gelar Pertemuan Dalam Rangka Pengawasan dan Pembinaan Perangkat Daerah

“Sumpah dan janji ini tidak hanya sekadar diucapkan saja, tetapi juga diimplementasikan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dan kehidupan sehari-hari,” ujarnya usai menyaksikan pengambilan sumpah dan janji PNS di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (9/11).

Wako Edi Kamtono ke PNS: Jangan Hanya Ucapkan Sumpah Janji Tapi Implementasikan
250 aparatur di lingkungan Pemkot Pontianak mengucapkan ikrar sumpah janji PNS (Foto: Prokopim)

Menurutnya, sumpah janji PNS yang diikrarkan ini merupakan kesanggupan untuk mentaati segala kewajiban dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang. Selain kepada pejabat yang berwenang, kesanggupan itu juga harus dipertanggungjawabkan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, PNS diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga :  RSUD SSMA Pontianak Gelar Penyuluhan MPASI Kaya Protein dan Bagi Telur Gratis Cegah Stunting

“Kedepankan sikap profesionalisme, disiplin, berintegritas, inovasi, transparan dan jujur,” pesannya.

Edi meminta kepada seluruh PNS sebagai unsur aparatur negara agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, bekerja seefisien mungkin sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif bagi peningkatan kinerja aparatur negara secara keseluruhan.

“Sehingga menjadi pribadi pegawai yang mandiri, cakap dan memiliki moral serta etika yang tinggi dalam menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi seorang PNS,” pungkasnya. (J)

Comment