Categories: HeadlinesPontianak

Wako Edi Kamtono ke PNS: Jangan Hanya Diucapkan Sumpah Janji Tapi Implementasikan

Wako Edi Kamtono ke PNS: Jangan Hanya Diucapkan Sumpah Janji Tapi Implementasikan

250 Aparatur Pemkot Ikrar Sumpah Janji PNS

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 250 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diambil sumpah janjinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. PNS yang mengucapkan sumpah janjinya berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Pontianak.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pengambilan sumpah dan janji PNS ini merupakan realisasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS. Sumpah janji PNS ini merupakan upaya pembinaan untuk membentuk PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat.

“Sumpah dan janji ini tidak hanya sekadar diucapkan saja, tetapi juga diimplementasikan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dan kehidupan sehari-hari,” ujarnya usai menyaksikan pengambilan sumpah dan janji PNS di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (9/11).

250 aparatur di lingkungan Pemkot Pontianak mengucapkan ikrar sumpah janji PNS (Foto: Prokopim)

Menurutnya, sumpah janji PNS yang diikrarkan ini merupakan kesanggupan untuk mentaati segala kewajiban dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang. Selain kepada pejabat yang berwenang, kesanggupan itu juga harus dipertanggungjawabkan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, PNS diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Kedepankan sikap profesionalisme, disiplin, berintegritas, inovasi, transparan dan jujur,” pesannya.

Edi meminta kepada seluruh PNS sebagai unsur aparatur negara agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, bekerja seefisien mungkin sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif bagi peningkatan kinerja aparatur negara secara keseluruhan.

“Sehingga menjadi pribadi pegawai yang mandiri, cakap dan memiliki moral serta etika yang tinggi dalam menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi seorang PNS,” pungkasnya. (J)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

3 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

3 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

4 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

4 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

4 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

4 hours ago