Categories: HeadlinesPontianak

Polda Kalbar dan Bea Cukai Tangkap Pembawa Sabu 2 Kg

Polda Kalbar dan Bea Cukai Tangkap Pembawa Sabu 2 Kg

KalbarOnline, Pontianak – Tim gabungan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalbar Bagian Barat menangkap pelaku narkotika berinisial YP yang diduga membawa sabu seberat dua kilogram dan 5.050 butir pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes (Pol) Yohanes Hernowo dalam keterangan tertulisnya, di Pontianak, Senin, mengatakan dalam kasus ini, tim gabungan berhasil mengamankan satu tersangka berinisial YP.

“Pengungkapan kasus tersebut berawal informasi dari masyarakat, bahwa adanya peredaran gelap narkotika di Kota Pontianak,” ujarnya seperti dilansir dari Antara Kalbar.

Setelah mendapatkan informasi tersebut dan dilakukan pengembangan, tim gabungan dari Polda Kalbar dan Kanwil Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap YP di halaman Asrama Mahasiswa Kedokteran Universitas Tanjungpura, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Senin, sekitar pukul 02.30 dini hari.

“Kemudian, dilakukan penggeledahan terhadap YP dihadapan masyarakat sekitar, dan ditemukan barang bukti satu buah kardus warna cokelat berisi dua buah kantong plastik besar, masing-masing kantong berisi narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dan sebanyak 5.050 butir pil ekstasi,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga menemukan barang bukti jumlah kecil di saku celana sebelah kiri YP, yakni menemukan satu kotak kecil yang di dalamnya berisi satu klip plastik kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 1,3 gram dan satu klip serbuk kuning diduga narkotika jenis ekstasi seberat 0,4 gram.

Selain barang bukti narkoba, tim gabungan juga mengamankan barang bukti lain berupa, dua unit handphone dan satu unit sepeda motor.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,″ katanya.

Hernowo menyebut pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap kasus pengungkapan narkoba ini karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya.

“Kita akan dalami lagi peran dia apa, kalau pengguna tidak mungkin membawa barang haram sebanyak itu,” ungkapnya.

Hernowo mengharapkan adanya kerja sama antara aparat kepolisian dengan segenap elemen masyarakat.

“Diharapkan kepada masyarakat khususnya yang tinggal di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia untuk tidak ragu-ragu memberikan informasi kepada kepolisian terdekat apabila melihat orang yang mencurigakan melintas atau ada di daerah perbatasan, sehingga aparat dapat segera mengambil langkah atau tindakan,” katanya.

Atas perbuatannya tersangka dapat dijerat Pasal 112 Ayat (2) dan 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun atau paling lama 20 tahun.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

9 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

11 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

11 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

11 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

11 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

11 hours ago