Categories: Ketapang

Masuk Polres Ketapang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Masuk Polres Ketapang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang menerapkan sistem scan barcode aplikasi peduliLindungi bagi setiap orang yang akan masuk ke lingkungan Mapolres Ketapang guna menekan penyebaran Covid-19.

Scan QR code ini ditempatkan di depan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) atau di pintu masuk halaman Mapolres Ketapang, untuk memastikan bahwa orang yang masuk halaman Polres Ketapang sudah melaksanakan vaksin, baik yang pertama ataupun yang kedua.

Paur Subaghumas Polres Ketapang Iptu Laury Tessalonica Lawdia mengatakan, penerapan scan barcode aplikasi PeduliLindung di Mapolres Ketapang telah berlangsung sejak sebulan yang lalu.

“Tak hanya masyarakat umum, tetapi seluruh anggota yang akan masuk kantor polisi diwajibkan mengunduh aplikasi yang nantinya berfungsi sebagai scan QR Code di pintu masuk,” katanya kepada KalbarOnline, Jumat, 5 November 2021.

Penerapan scan barcode aplikasi PeduliLindungi berdasarkan surat telegram Kapolda Kalbar. Bahwa tiap masyarakat yang ingin mengunjungi Mapolres Ketapang, membuat pengaduan atau layanan lain wajib menscan barcode itu. Bagi masyarakat yang belum ada aplikasi akan diarahkan anggota untuk mengunduh aplikasinya.

“Bagi masyarakat yang tidak memiliki handphone android bisa menunjukkan surat atau sertifikat sudah divaksin, baik pertama atau kedua,” ujarnya.

Ia menyebut, hingga saat ini belum ditemukan masyarakat yang datang ke Mapolres Ketapang untuk mendapatkan pelayanan polisi yang belum divaksin Corona.

“Kalau belum divaksin maka kita arahkan untuk divaksin dahulu ke klinik Polres Ketapang. Sementara sambil ngurus keperluannya maka bisa diwakilkan oleh keluarganya yang sudah divaksin,” ucapnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar mendukung program Pemerintah ini, serta agar bisa mendapatkan pelayanan di Mapolres Ketapang dengan segera mengikuti vaksinasi covid. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

3 hours ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

3 hours ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

3 hours ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

3 hours ago

Kamaruzaman Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Kalbar Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

KalbarOnline, Pontianak - Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebagai saksi…

3 hours ago

Warga Resah, Individu Orang Utan Berkeliaran dan Rusak Kebun Warga Sukadana

KalbarOnline, Kayong Utara - Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan satu individu orang utan yang…

3 hours ago