Peristiwa tersebut turut dibenarkan oleh Syarifah Elvina Febriana Alkadrie, putri sulung Sultan bersama Ratu Nina.
“Beliau (sultan) yang menyuruh pihak istana menyeret kami, anak dan istri sahnya untuk keluar, seharusnya kami yang punya hak di sana, tapi malah kami yang diusir. Bahkan setelah kami diseret keluar, acara penobatan tetap dilanjutkan,” katanya.
Sementara itu, Dewi Ari Purnamawati selaku penasehat hukum Ratu Nina mengatakan, pihaknya telah mendampingi korban melaporkan ke Polresta Pontianak dengan dugaan pengeroyokan susuai dengan pasal 170 KUHP.
“Awalnya tidak ada yang menyentuh Ratu Nina, tapi begitu ada perintah dari Sultan “segera amankan” atau dikeluarkan itu, baru mereka menyeret Ratu Nina untuk keluar,” kata dia.
“Yang saya heran itu kenapa tega-teganya hal itu dilakukan itu di hadapan para pejabat dan masyarakat yang hadir di acara itu,” katanya.
Pihaknya pun menginginkan kliennya itu mendapatkan keadilan. Kliennya menginginkan agar para terduga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Redaksi KalbarOnline pun telah mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Sultan Syarif Mahmud Melvin Alkadrie melalui WhatsApp pada pukul 20.28 WIB, namun belum mendapatkan jawaban. Redaksi KalbarOnline pun mencoba melakukan konfirmasi kembali melalui WhatsApp pada pukul 22.27 WIB, namun belum juga mendapatkan respon hingga berita ini diterbitkan.
KalbarOnline, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat 2018 - 2023, Sutarmidji kembali menjadi orang pertama yang…
KalbarOnline, Kubu Raya - Timnas Indonesia U-23 kalah melawan Uzbekistan pada laga semifinal Piala Asia…
KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Cabai di lahan…
KalbarOnline, Kubu Raya - Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan di forum musyawarah…
KalbarOnline, Kubu Raya – Kabupaten Kubu Raya akan mengikuti kegiatan terpadu penilaian Desa Pangan Aman,…
KalbarOnline, Pontianak - Menatap pilkada serentak 2024 pada 27 November 2024, Sutarmidji sudah memastikan diri…
Leave a Comment